Terkini Nasional
LPSK Tentukan Sikap soal Permohonan Perlindungan Bharada E seusai Jalani Pemeriksaan Psikologis
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Bharada E menjalani pemeriksaan psikologis di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Jumat (29/7/2022) kemarin.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan Bharada E datang untuk menjalani proses pemeriksaan yang sudah diajukan sebelumnya.
"Bharada E datang pada pukul 14.30 WIB, dan selesai menjalani pemeriksaan sampai dengan pukul 18.00 WIB," kata Edwin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (30/7/2022).
Baca: Terenyuh, Foto Kenangan Brigadir J & Sang Kekasih Vera saat Pacaran di Usia 22, Kerabat: Hancur Hati
Pemeriksaan psikologis ini termasuk prosedur yang menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apa LPSK akan menerima permohonan perlindungan Bharada E.
Hingga kini Bharada E yang merupakan saksi kasus dugaan pelecehan dan pengancam dialami PC, istri Irjen Ferdy Sambo masih berstatus pemohon, belum terlindung.
"Seksi pemeriksaan psikologis ini masih akan berlanjut minggu depan," ujar Edwin.
Baca: Nasib Kekasih Brigadir J, Sempat Dicurhati Ancaman Pembunuhan Sang Ajudan, Kini Ketakutan & Tertekan
Sebelumnya Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menuturkan telah melayangkan surat kepada Korps Brimob yang merupakan satuan Bharada E kini bertugas.
Melalui surat tersebut LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk proses investigasi dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis pada Rabu (27/8/2022).
"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob," ujar Hasto, , Kamis (28/7/2022).(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jalani Pemeriksaan Psikologis 2,5 Jam, LPSK Tentukan Sikap Soal Permohonan Perlindungan Bharada E
# Bharada E # Permohonan Perlindungan Bharada E # LPSK # Istri Irjen Ferdy Sambo
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Beri Perlindungan Penuh Andrie Yunus dan Keluarga Usai Teror Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi III DPR Siapkan Pemanggilan kepada Polri, LPSK, dan KontraS soal Kasus Penyiraman Air Keras
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Luka Parah seusai Disiram Air Keras oleh OTK, Andrie Yunus Dapat Perlindungan Darurat LPSK
Minggu, 15 Maret 2026
Nasional
Rentetan Ancaman ke Ibu NS Dibongkar LPSK, Ayah NS Anwar Satibi Ternyata Anggota Geng
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.