Kamis, 14 Mei 2026

Terkini Nasional

LPSK Tentukan Sikap soal Permohonan Perlindungan Bharada E seusai Jalani Pemeriksaan Psikologis

Minggu, 31 Juli 2022 17:33 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Bharada E menjalani pemeriksaan psikologis di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Jumat (29/7/2022) kemarin.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan Bharada E datang untuk menjalani proses pemeriksaan yang sudah diajukan sebelumnya.

"Bharada E datang pada pukul 14.30 WIB, dan selesai menjalani pemeriksaan sampai dengan pukul 18.00 WIB," kata Edwin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (30/7/2022).

Baca: Terenyuh, Foto Kenangan Brigadir J & Sang Kekasih Vera saat Pacaran di Usia 22, Kerabat: Hancur Hati

Pemeriksaan psikologis ini termasuk prosedur yang menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apa LPSK akan menerima permohonan perlindungan Bharada E.

Hingga kini Bharada E yang merupakan saksi kasus dugaan pelecehan dan pengancam dialami PC, istri Irjen Ferdy Sambo masih berstatus pemohon, belum terlindung.

"Seksi pemeriksaan psikologis ini masih akan berlanjut minggu depan," ujar Edwin.

Baca: Nasib Kekasih Brigadir J, Sempat Dicurhati Ancaman Pembunuhan Sang Ajudan, Kini Ketakutan & Tertekan

Sebelumnya Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menuturkan telah melayangkan surat kepada Korps Brimob yang merupakan satuan Bharada E kini bertugas.

Melalui surat tersebut LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk proses investigasi dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis pada Rabu (27/8/2022).

"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob," ujar Hasto, , Kamis (28/7/2022).(*)



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jalani Pemeriksaan Psikologis 2,5 Jam, LPSK Tentukan Sikap Soal Permohonan Perlindungan Bharada E

# Bharada E # Permohonan Perlindungan Bharada E # LPSK # Istri Irjen Ferdy Sambo

Editor: Unzila AlifitriNabila
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved