Tribunnews Update
Pasca Terseret Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Bharada E Ditarik ke Brimob
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada E kini ditarik untuk bertugas kembali ke Korps Brigadir Mobil (Brimob) pasca kasus saling tembak yang menewaskan Brigadir J.
Polisi menjelaskan, Bharada E merupakan pelaku penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).
Hal itu diketahui oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) saat melayangkan perjuangan perlindungan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pemindahan tugas Bharada E diketahui setelah melayangkan surat untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.
Hasto menjelaskan, surat itu ia kirimkan ke Brimob karena Bharada E telah ditarik ke sana.
Baca: Terungkap Keberadaan Bharada E di Mako Brimob Depok, Tak Beri Alasan Datang Terpisah ke Komnas HAM
"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Hasto.
Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022), melalui surat tersebut LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk proses investigasi dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis pada Rabu (27/8/2022).
Bharada E hingga kini memang belum datang ke kantor LPSK untuk proses investigasi dan pemeriksaan psikologis, sehingga permohonan perlindungannya belum disetujui LPSK.
Pada Rabu (27/7/2022), Bharada E yang merupakan penembak jitu Resimen Satu Korps Pelopor Brimob itu tak datang ke kantor LPSK.
Sebab di hari yang sama, ia harus dimintai keterangan oleh Komnas HAM.
Baca: Vera Cerita Awal Mula Berkenalan dengan Brigadir J, sang Kekasih Masih Berdinas sebagai Brimob
"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob," ujar Hasto.
Lantaran belum hadir, LPSK kembali bersurat ke Brimob agar membantu agar Bharada E bisa datang ke kantor mereka pada pertemuan yang dijadwalkan selanjutnya.
Keterangan dan pemeriksaan psikologis Bharada E ini merupakan prosedur yang harus diikuti pemohon perlindungan saksi dan korban kasus tindak pidana ke LPSK secara umum.
Hasto menjelaskan jika Bharada E tak kunjung menjalani proses investigasi dan pemeriksaan psikologis hingga 30 hari sejak permohonan perlindungan, maka akan dianggap tidak kooperatif.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Ditarik ke Brimob Setelah Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Editor Video: Fatkhul Putra
Host: Ratu Sejati
#BharadaE
#Brimob
#LPSK
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Komandan Brimob Sebut Kini Utamakan 'Soft Power' Tangani Massa, Soroti Istilah Pasukan Huru-Hara
13 jam lalu
Tribunnews Update
Penembakan Kapal India di Selat Hormuz oleh Iran Picu Kekhawatiran Penguasaan Jalur Energi
1 hari lalu
Konflik Timur Tengah
UNIFIL & Militer Lebanon Bergerak ke Selatan setelah Insiden Penembakan Penjaga Keamanan
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Penjaga Keamanan Tewas, UNIFIL & Militer Lebanon Bergerak ke Selatan setelah Insiden Penembakan
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.