Terkini Daerah
Penetapan Lin Che Wei sebagai Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021 sampai 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan satu tersangka itu berasal dari pihak swasta.
"Satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH (Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati) selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," kata Ketut kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Baca: Beli Minyak Goreng Murah Bisa via Online di Aplikasi Warung Pangan, Cuma Rp 14.000 per Liter
Ketut menjelaskan, sebelum dilakukan penahanan, tersangka LCW alias WH telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil dinyatakan sehat dan negatif.
Setelah menjadi tersangka, LCW alias WH ini ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari ke depan.
"Terhitung sejak 17 Mei 2022 sampai dengan 5 Juni 2022," ucapnya.
Ketut menambahkan, LCW disangka melanggar Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca: Kejagung Tahan Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng, Selalu Ada di Rapat Penting, Ini Perannya
Diketahui, dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus izin pemberian ekspor tersebut. Selain itu, ada juga 3 tersangka lain dari pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiga tersangka itu yakni Stanley MA (SMA) yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Tetapkan Lin Che Wei Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng"
#Kejagung #Minyak Goreng #Ekspor # Lin Che Wei
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Kompas.com
Live Update
Korupsi Dana KONI Lamteng Masuk Tahap Akhir, Tersangka Segera Disidang di Pengadilan Tipikor
1 hari lalu
Terkini Nasional
KPK Emosi di Depan Tumpukan Uang Rp 300 Miliar Hasil Korupsi Dana Pensiun PNS: Paling Miris!
2 hari lalu
Live Update
Heboh! Kejati Sulawesi Selatan Geledah 2 Kantor, Bakal Usut Dugaan Korupsi Pengaadan Bibit Nanas
2 hari lalu
Live Update
Pemkab Sumba Timur Rapat Koordinasi Bareng KPK Tingkatkan Integritas Penyelenggaraan Daerah
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.