Senin, 24 November 2025

Live Update

Korupsi Dana KONI Lamteng Masuk Tahap Akhir, Tersangka Segera Disidang di Pengadilan Tipikor

Sabtu, 22 November 2025 15:54 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Lampung - Fahar Ihwani
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Lampung Tengah telah menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah di KONI Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2024, Jumat (21/11/2025).

Dana hibah Rp1 miliar yang dikorupsi para tersangka seharusnya dialokasikan untuk pembinaan 33 cabang olahraga.

Berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada, Polres Lampung Tengah telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Edi Susanto (40) selaku mantan Bendahara Umum KONI Lampung Tengah.

(Tribun-Video.com)

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Yustina Kartika Gati
Videografer: Agilio OktoViasta
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved