Senin, 24 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kejagung RI Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng, Jadi 5 Orang

Rabu, 18 Mei 2022 08:44 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pada Selasa (17/5/2022) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi crude palm oil (CPO), termasuk minyak goreng.

Satu orang tersangka telah diamankan dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri, Jakarta Pusat.

Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum), Ketut Dumedana.

Ia mengatakan, satu tersangka dalam kasus itu berasal dari pihak swasta yakni, Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati.

Ia diduga terlibat membantu melancarkan aksinya bersama Kementerian Perdagangan RI.

Sebelum ditahan, polisi telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan swab antigen kepada tersangka.

Baca: Kejagung Geledah Kantor Kemendag dan Rumah Indrasari Wisnu Wardhana Terkait Kasus Minyak Goreng

Setelah itu, ia langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba selama 20 hari ke depan.

Terhitung sejak 17 Mei hingga 5 Juni 2022 mendatang.

"Satu orang tersangka yang dilakukan penahanan yaitu LCW alias WH (Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati) selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kementerian Perdagangan RI," kata Ketut kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Untuk diketahui, sebelumnya Kejagung telah menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka.

Ia terbukti telah memberikan izin ekspor dalam kasus ini.

Selain itu, ada tiga tersangka lainnya dari pihak swasta yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sehingga total keseluruhan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi CPO minyak goreng menjadi lima orang.

(Tribun-video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO Minyak Goreng

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved