Terkini Nasional
Ruhut Minta Maaf seusai Unggah Meme Anies Pakai Koteka & Dipolisikan: Manusia Tak Luput dari Salah
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan, Ruhut Sitompul akhirnya mau meminta maaf terkait unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan busana adat Papua lengkap dengan koteka.
Luhut sebelumnya justru mengejek orang-orang yang mempermasalahkan cuitannya itu.
Namun, ketika dipolisikan oleh pemuda Papua, ego Ruhut mengendur bahkan ia meminta maaf.
Baca: Reaksi Ketua PDIP DKI Jakarta Minta Ruhut Sitompul Patuhi Proses Hukum seusai Pajang Foto Anies
Dalam cuitan terbarunya di Twitter, Ruhut menyebut orang yang menghujatnya itu sebenarnya tak tahu permasalahan yang terjadi.
Meski demikian, Ruhut memilih untuk meminta maaf.
Ia bilang, sebagai manusia biasa, ia tak luput dari sebuah kesalahan.
"Taunya Aku dihujat habis2an tapi apa mau dikata apalagi yg hujat pada tdk ta’u permasalahannya tapi Aku harus berhikmat dan untuk semua yg masih marah2 Ma’afkan Aku Manusiah yg tdk luput dari kesalahan," tulis Ruhut Sitompul dikutip dari Twitter pribadinya, Jumat (13/5/2022)
Baca: Seusai Unggah Meme Anies Baswedan Pakai Pakaian Suku di Papua, Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polisi
Dianggap rasis
Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jaya, mengecam aksi Ruhut Sitompul yang mengunggah foto editan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan pakaian tradisional Papua.
Melalui akun Twitter pribadinya, Ruhut Sitompul mengunggah foto editan Anies mengenakan koteka.
Sekretaris Umum (Sekum) KAHMI Jaya, M. Amin menyesalkan postingan Ruhut karena kental dengan muatan rasisme dengan menertawakan gambar Anies yang diedit menggunakan koteka.
Amin menyebut, sikap Ruhut juga sudah kelewatan karena sebagai tokoh politik harusnya dia dapat menjaga sikap dan keharmonisan antarsesama.
“KAHMI Jaya minta pihak kepolisian segera proses hukum tindakan rasis Ruhut kepada Papua dan Anies. Bagi saya ini tindakan biadab,” kata Amin pada Kamis (12/5/2022).
Amin menegaskan, KAHMI Jaya juga mendukung pelaporan terhadap Ruhut oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (11/5/2022) lalu.
Baca: Profil Ruhut Sitompul yang Dipolisikan Pemuda Papua karena Unggah Editan Foto Anies Pakai Koteka
Ruhut dinilai telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras dan golongan karena postingannya itu.
Selain itu, Ruhut diduga juga melanggar SARA lantaran menyinggung etnis Papua dan Betawi dengan menulis keterangan yang mengundang amarah dan kegaduhan.
Dia menyebut, beda pendapat, lawan politik, dan persaingan politik boleh saja dalam negara demokrasi.
Seperti diketahui, Laporan di kepolisian teregister LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.
Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Kuasa hukum Petrodus Mega MS Keliduan, Sanggam Indra Permana Sianipar mengatakan postingan Ruhut Sitompul ini dapat menimbulkan kebencian antarkelompok dan ras tertentu. Postingan Ruhut juga dinilainya hanya akan membuat stigma buruk bagi masyarakat Papua.
Baca: Profil Ruhut Sitompul yang Dipolisikan Pemuda Papua karena Unggah Editan Foto Anies Pakai Koteka
Selain antropolog, Bung Mega juga Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) sangat mengecam statement tersebut, karena hanya membuat stigma-stigma masyarakat Papua menjadi sesuatu yang patut untuk dibenci, mengingat tidak semua masyarakat terlebih masyarakat Papua suka terhadap Anies, dan Ruhut bukan bagian dari masyarakat Papua, sehingga unsur terhadap penghinaan, pencemaran, penistaan tidaklah dapat dikesampingkan," kata Sanggam dalam keterangannya kepada wartawan.
Ruhut Sitompul santai dipolisikan
Sebelumnya, politisi PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya, karena mengunggah foto Gubernur DKI Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua.
Dengan santai, Ruhut mengatakan bakal menghadapi laporan tersebut.
"Biasa saja, jadi kita harus hadapi, kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik," kata Ruhut saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).
Dia lalu menyinggung soal banyaknya meme terhadap Presiden Joko Widodo di media sosial, namun sebagai pendukung, dia tidak mempermasalahkannya.
"Soal meme, banyak kok meme terhadap Pak Jokowi, kurang apa lagi?"
"Tapi kami pendukung Pak Jokowi tidak cengeng, biarpun kami berkuasa. Biarin saja, biar rakyat yang menilai," tuturnya.
Baca: Buntut Unggah Foto Anies Pakai Baju Adat Papua, Ruhut Sitompul Dilaporkan dan Dinilai Melecehkan
Dia lalu menyebut Anies Baswedan seperti penguasa. Padahal, saat ini hanya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Kebayang lho kalau menang dia (Anies) jadi presiden. Habis kami semua. Belum berkuasa saja sudah lebih dari yang berkuasa," ucapnya.
Ruhut mengaku tidak akan sibuk mencari penasihat hukum dalam menghadapi pelaporan ini. Dia bakal menghadapinya sendiri.
"Santai saja, saya datang sendiri. Saya kan lawyer senior. Saya senang, tambah beken. Aslinya sudah beken, nanti tambah beken," beber Ruhut. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dipolisikan usai Unggah Meme Anies Pakai Koteka, Ruhut Minta Maaf: Aku Manusia Tak Luput dari Salah
# Ruhut Sitompul # Meme # Anies Baswedan # koteka # Papua
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Warta Kota
Live Update
Wakil Wali Kota Sorong Sambut Kunker Komite III DPD RI, Fokus Penguatan Perlindungan Hak Konsumen
Selasa, 11 November 2025
Live Update
Jelang HUT ke-125 Fakfak Papua Barat, Baharudin Lahadalia Dorong Warga Ikuti Puncak Perayaan
Selasa, 11 November 2025
Live Update
Kantor Imigrasi Jayapura Papua Resmi Terbitkan dan Berlakukan Paspor Elektronik untuk Warga
Selasa, 11 November 2025
Tribunnews Update
Update Pencarian Korban Banjir dan Longsor di Nduga Papua: 10 Jenazah Ditemukan, 13 Masih Hilang
Selasa, 11 November 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: 10 Jenazah Korban Bencana Banjir dan Longsor di Nduga Papua Ditemukan, 13 Orang Masih Hilang
Selasa, 11 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.