Senin, 24 November 2025

Terkini Nasional

Terkuak Alasan Roy Suryo CS Dapat Pencekalan ke LN atas Kasus Ijazah Jokowi: Untuk Proses Penyidikan

Minggu, 23 November 2025 20:04 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya mengungkap alasan pihaknya melakukan pencekalan terhadap tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi ke luar negeri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan Roy Suryo cs dicekal ke luar negeri demi mempermudah proses penyidikan yang dilakukan.

Pernyataan itu disampaikan Kombes Budi pada Sabtu (22/11).

Baca: Jokowi Pamer Pencapaian selama 2 Periode Presiden, Singgung Infrastruktur di Forum Internasional

Kombes Budi mengatakan saat ini proses penyidikan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan.

Terakhir kubu Roy Suryo mengajukan saksi meringankan dalam kasus tersebut.

Oleh karena itu pihak kepolisian melakukan pencekalan ke luar negeri.

Baca: Di Balik Layar Wawancara Jokowi & CNA di Sela Bloomberg Forum, Full Bahasa Inggris Tanpa Prompter

Kombes Budi juga mengatakan bahwa polisi profesional dan independen dalam menangani kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Adapun pencekalan terhadap Roy Suryo cs berlangsung selama 20 hari mulai 8 sampai 27 November 2025.

Namun massa waktu pencekalan ke luar negeri itu bisa ditambah hingga 60 hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu Roy Suryo santai menanggapi dirinya yang dicekal ke luar negeri oleh polisi.

Roy mengaku tidak khawatir meski dicekal oleh aparat penegak hukum.

Sebab menurutnya tidak ada alasan mendesak untuk pergi ke luar negeri.

(Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Polisi Cekal Roy Suryo Cs ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Arifah Nur Shufiyatin
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved