Kamis, 20 November 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Sosok Harun Al Rasyid, Mantan "Raja OTT" KPK yang Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Sabtu, 23 April 2022 22:00 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks penyelidik KPK yang dijuluki raja OTT Harun Al Rasyid dinyatakan tidak lolos dalam seleksi lanjutan calon hakim agung (CHA) Mahkamah Agung (MA).

Sebelumnya Harun bersaing dengan 36 kandidat lainnya dalam seleksi tahap kedua.

Harun sendiri mencoba peruntungannya sebagai hakim MA setelah dirinya dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK dan diberhentikan dengan hormat.

Dikutip dari Kompas.com, Harun dinyatakan tidak lolos dalam tahap seleksi kesehatan dan kepribadian calon hakim agung MA 2021-2022.

Baca: Kisah Harun Al Rasyid, Eks Penyidik KPK yang Kini Mengurus Pesantren, Mengaku Kangen Ungkap Korupsi

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah mengungkapkan bahwa keputusan ini tidak dapat diganggu gugat.

“Keputusan kelulusan seleksi kesehatan dan kepribadian bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ungkap Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah dalam konferensi pers virtual, Jumat (22/4/2022).

Sebelumnya Harun sempat lolos hingga tahap kedua yakni seleksi kualitas CHA untuk kamar pidana.

Harun bersaing dengan 36 kandidat CHA kamar pidana lainnya dalam seleksi kedua.

Dalam pengumuman Komisi Yudisial (KY), jumlah kandidat untuk kamar pidana berjumlah delapan orang.

Kandidat yang berhak melanjutkan ke tes wawancara di tahap terakhir yakni Aviantara, Catur Iriantoro, Willem Saija, Noor Edi Yono, Subiharta, Sudharmawatiningsih, Suhartanto serta Suradi.

Harun Al Rasyid sebelumnya merupakan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Eks Pegawai KPK Alih Profesi, Harun Al Rasyid Kini Mengajar di Pesantren dan Berjualan Sembako

Kiprahnya sebagai penyelidik dan kerap menangkap sejumlah koruptor membuat dirinya dijuluki sebagai Raja OTT.

Harun pernah mengaku bahwa dirinya berada ada daftar pegawai yang perlu diwaspadai.

Sejumlah pejabat sudah berhasil ditangkap dalam OTT.

Termasuk OTT yang dilakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel.

Padahal saat itu Harun berstatus nonaktif karena dinyatakan tak lulus TWK.

Diketahui Harun bersama 56 pegawai lainnya diberhentikan dengan hormat pada 2021 silam.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mantan "Raja OTT" KPK Harun Al Rasyid Gagal dalam Seleksi Calon Hakim Agung "

# Harun Al Rasyid # Mahkamah Agung (MA) # calon hakim agung (CHA) # Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved