TRIBUN CORNER
Warga Sipil Jadi Korban Perang, Serangan Rusia Berlandaskan Pasal 51 Piagam PBB
TRIBUN-VIDEO.COM - Akan sangat mengerikan apablia kelompok Neo Nazi, tentara Chechnya, dan kelompok militan Suriah berada di Ukraina untuk berperang.
Sebab pada akhirnya warga sipil-lah yang akan menjadi korban dari kepentingan petinggi negara.
Meskipun bukan kelompok mayoritas, Neo Nazi diduga dapat memberikan efek kerusakan yang luar biasa apabila mereka mengambil jalan perang.
Serangan Rusia ke Ukraina tidak dapat dibandingkan dengan serangan Amerika Serikat ke Irak dan Afganistan.
Sebab serangan Amerika Serikat ke Irak dan Afganistan tidak mengantongi izin dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Secara hukum, serangan militer Rusia ke Ukraina berlandaskan pasal 51 piagam PBB.
Pasal 51 piagam PBB menyebutkan jika sebuah negara menerima serangan, negara tersebut boleh membela diri baik sendirian maupun kolektif.
Rusia sempat menyebutkan jika serangan militer yang dilakukannya saat ini merupakan bagian dari penyelamatan dua republik baru, yaitu Donetsk dan Luhansk.
Saat kedua negara tersebut telah menyatakan sebagai suatu negara yang independen, mereka juga memiliki hak atas pasal 51 piagam PBB tersebut dan meminta bantuan dari Rusia.(*)
Video ini telah tayang DI SINI
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: TribunJakarta
Mancanegara
Rusia Ejek Trump soal Gencatan Senjata Diperpanjang Sepihak: AS Kalah Telak di Agresi!
Kamis, 23 April 2026
Internasional
TRUMP DIEJEK RUSIA soal Gencatan Senjata Diperpanjang Sepihak: Kekalahan Telak bagi Agresi AS!
Kamis, 23 April 2026
Mancanegara
RUSIA SINDIR KERAS AS! Tindakan Trump Perpanjang Gencatan Senjata ke Iran Disebut Kekalahan Telak
Kamis, 23 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Rusia Ejek Trump seusai Gencatan Senjata Diperpanjang Sepihak, Sebut Kekalahan Telak Bagi Agresi AS
Kamis, 23 April 2026
Tribun Video Update
Menlu Sugiono Ungkap Rencana Presiden Prabowo Ikutkan Kandidat WNI dalam Program Kosmonot Rusia
Rabu, 22 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.