Rabu, 14 Mei 2025
Warga Sipil Jadi Korban Perang, Serangan Rusia Berlandaskan Pasal 51 Piagam PBB
Warga Sipil Jadi Korban Perang, Serangan Rusia Berlandaskan Pasal 51 Piagam PBB
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved