Kamis, 30 Oktober 2025

Kabar Selebriti

Richard Lee Ditangkap, Istri Minta Tolong Jokowi dan Mengaku Sebenarnya Tidak Ingin Viral Kedua Kali

Rabu, 29 Desember 2021 12:36 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUN-VIDEO.COM - Influencer kecantikan Richard Lee kembali diamankan soal kasus dugaan ilegal akses dan penghilangan barang bukti di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Seusai Richard Lee diamankan, sang istri, Reni Effendi curhat dalam akun TikToknya yang kembali diunggah ke Instagram pribadi miliknya.

Dalam curhatannya, Reni meminta keadilan Hukum kepada Joko Widodo dan Kapolri.

"Jujur saya enggak mau viral untuk kedua kalinya, tapi saya harus tolong suami saya. Tolong bapak Jokowi, bapak Kapolri, tolong tegakkan hukum ini," kata Reni Effendi sambil menahan tangis dan mencantumkan akun Jokowi, Kapolri, dan Divisi Humas Polri, Senin (27/12/2021).

Baca: Kecewa soal Penahan dr. Richard Lee, dr. Tirta: Yang Kabur Karantina Aja Bisa Bebas karena Sopan

Dia mengklaim jika suaminya tidak sama sekali melakukan tindakan pidana yang merugikan banyak orang.

"Suami saya tidak bersalah, suami saya disangkakan ke pasal 30 ayat 1 katanya dihukum 8 tahun penjara," lanjutnya dalam unggahan video Story di akun Instagramnya.

Kendati demikian, Reni mengungkapkan alasan dirinya mengunggah video tersebut ke media sosial karena ingin mengungkapkan perasaannya yang hancur saat sang suami kembali diamankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Terlebih Renie Effendi merasa dokter Richard Lee tidak bersalah. Tapi mengapa laki-laki yang tinggal di Palembang itu sampai terancam 8 tahun pidana.

"Untuk ungkapin perasaan saya saja," ucap singkat Reni saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Baca: Ditahan karena Kasus Ilegal Akses dan Penghilangan Barang Bukti, Richard Lee Mengaku Tak Ikhlas

Sebelumnya, Reni Effendi sempat membuat video dan diunggah di media sosial, setelah sang suami, dr Richard Lee ditahan.

Adapun video tersebut berisi jika dr Reni merasa penyidik tidak punya cukup bukti untuk menahan suaminya dan ingin meminta keadilan Hukum kepada presiden Indonesia, Joko Widodo.

Sebagai informasi, Dokter Richard Lee ditahan kembali pada Senin 27 Desember 2021.

Penahanan dilakukan setelah penyidik melengkapi berkas perkara illegal access dan penghilangan barang bukti yang menjerat dr Richard pada 11 Agustus 2021. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Unggah Video Minta Bantuan Jokowi dan Kapolri, Istri Richard Lee: Jujur Enggak Mau Viral Kedua Kali

#Reni Effendi #Istri Richard Lee #Richard Lee #Minta Bantuan Presiden #Kapolri

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved