Terkini Daerah
Pengakuan Mengejutkan Kuasa Hukum Yoris dan Danu, Baru Tahu Kasus Subang Ditangani Polda Jabar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, ditangani langsung oleh Polda Jabar sejak Senin (15/11/2021).
Kuasa hukum Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) turut menanggapi dilimpahkannya kasus itu ke Polda Jabar.
"Kami khususnya kuasa hukum Yoris dan Danu sampai dengan detik ini belum mendapatkan informasi apa-apa, hanya kemarin pagi saya mengkonfirmasi kepada penyidik terus disampaikan penyidik bahwa ada penyidikan gabungan antara Polda dan Polres," ucap Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris dan Danu, kepada Tribunjabar.id, Selasa (23/11/2021).
Taufan mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa proses penyidikan yang saat ini ditangani Polda Jabar masih melibatkan Polres Subang.
Dengan demikian, pihak kuasa hukum Yoris serta Danu juga belum mendapatkan informasi lanjutan terkait dengan adanya pemanggilan saksi kunci dari kasus perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.
"Belum ada informasi lanjutan terkait pemanggilan klien kami Yoris maupun Danu. Informasi selanjutnya masih kita tunggu dari pihak kepolisian baik dari Polres maupun Polda," katanya.
Ada dua saksi selain Yosef yang juga secara intens dipanggil polisi, yakni Yoris, anak tertua sekaligus kakak korban, serta Danu, keponakan sekaligus sepupu korban.
Menjelang 100 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum juga terungkap oleh pihak kepolisian.
Sejauh ini, sudah ada 55 saksi yang sudah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan guna dapat mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.
Baca: Polda Jabar Periksa 3 Saksi Kasus Subang, Ini Kata Kuasa Hukum Jika Yoris dan Danu Jadi Tersangka
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, ditariknya proses penyidikan dan penyelidikan kasus Subang dilakukan untuk mengefektifkan pemeriksaan.
"Untuk kasus Subang, pertanggal 15 November kemarin perkaranya sudah dilimpahkan ke Polda Jabar," ujar Erdi, saat ditemui di Halaman Gedung Sate, Selasa (23/11/2021).
Menurut dia, semua petunjuk dan bukti-bukti yang bersifat konvensional untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan akan disandingkan secara digital.
"Dan kebetulan alat-alatnya ada di Polda Jabar. Jadi, untuk efisiensi waktu dan efektifitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kita tarik," katanya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil.
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Hingga saat ini, Polisi belum dapat mengungkap siapa pelaku dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut. Sejumlah saksi sudah diperiksa. Bahkan, jenazah kedua korban pun sempat dilakukan outopsi ulang.Ini Alasan Kasus Subang Ditarik ke Polda Jabar
Baca: Polisi Ungkap Kemungkinan Ada Saksi Kunci Jadi Tersangka Kasus Subang, Ini Kata Kuasa Hukum Danu
Polisi Yakin Pelaku Orang Dekat
Hingga kini, polisi masih berusaha mengungkap misteri ini. Polisi menduga kasus Subang ini didalangi orang dekat.
Penyebabnya adalah tak ada pintu atau jendela yang rusak dalam kejadian itu. Kapolres Subang AKBP Sumarni menegaskan hal tersebut.
"Pintu rumah tidak dirusak, artinya orang itu kan bisa masuk dengan gampang, artinya kan (pelaku) diduga sudah saling mengenal," kata AKBP Sumarni, saat diwawancarai beberapa hari setelah penemuan mayat anak dan ibu tersebut.
Salah seorang yang diduga kuat adalah Muhammad Ramdanu. Danu merupakan keponakan Tuti Suhartini yang rumahnya tak jauh dari rumah yang menjadi lokasi pembunuhan.
Danu merupakan saksi yang diendus anjing pelacak polisi saat olah TKP, beberapa waktu lalu. Ketika itu, Danu terus digonggong anjing pelacak saat dimintai keterangan oleh polisi.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Aneh, Kasus Subang Ditangani Polda Jabar, Kuasa Hukum Yoris dan Danu Baru Tahu: Kita Tunggu Saja
#AchmadTaufan #BaruMengetahui #PelimpahanKasus
Sumber: Tribun Jabar
Live Update
Ditressiber Polda Jabar Amankan 12 Tersangka Kasus Demo Ricuh di Bandung, 1 Masih di Bawah Umur
6 hari lalu
Tribunnews Update
Didampingi Kuasa Hukum Hotman Paris, Nadiem Hadiri Pemeriksaan ke-3 Kejagung soal Kasus Chromebook
Kamis, 4 September 2025
Tribunnews Update
Pengakuan Kompol Cosmas, Baru Tahu Rantis Lindas Affan di Markas: Dari Teman & Lewat Video Viral
Kamis, 4 September 2025
Tribunnews Update
Polda Jawa Barat Bantah Tembaki Unisba & Unpas, Klaim Gas Air Mata Terbawa Angin hingga Masuk Kampus
Selasa, 2 September 2025
Tribunnews Update
Pengakuan Tetangga Sri Mulyani Kaget Rumah Menkeu Dijarah Ratusan Orang, TNI Kini Siaga Tinggi
Minggu, 31 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.