Terkini Daerah
Danu Bisa Dijadikan Tersangka Kasus Subang setelah Diperiksa secara Maraton karena Hal Ini
TRIBUN-VIDEO.COM - Nama Muhamad Ramdanu alias Danu (21) terus mencuat di masyarakat dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Pasalnya, Danu salah satu saksi kunci yang saat ini secara marathon terus dimintai keterangan lanjutan oleh pihak kepolisian.
Terakhir, terdapat penyataan yang menyebut bahwa Danu sempat menerobos dari garis polisi serta membersihkan bak mandi yang berada di TKP sehari setelah kejadian lebih tepatnya di tanggal 19 Agustus 2021.
Diketahui, Danu menerobos garis polisi serta membersihkan bak mandi tersebut disuruh oleh oknum Bantuan Polisi (Banpol).
Menyikapi hal tersebut, Achmad Taufan kuasa hukum Danu mengatakan, pihaknya akan menunggu dan menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib.
"Nah terkait itu kita serahkan semuanya kepada polisi, saya yakin polisi masih mendalami itu," ucap Taufan kepada Tribun, Selasa (2/11/2021).
Baca: Ternyata Jejak Ini yang Buat Danu Diperiksa Maraton soal Kasus Subang, Pengacara Pasrahkan ke Polisi
Baca: Danu Dapat Desakan Dijadikan Tersangka Penghilangan Barang Bukti terkait Kasus Pembunuhan di Subang
Taufan menjelaskan, mengapa sidik jari dari kliennya tersebut berada di TKP, karena terdapat satu kejadian yang menyuruh Danu membersihkan bak mandi yakni dengan disuruh oleh oknum Banpol tersebut.
"Kenapa ada sidik jari Danu di TKP tentunya ada kronologisnya, kenapa ada bukti telapak kaki Danu itu pasti ada kronologisnya," katanya.
Menurut Taufan juga, dengan kejadian yang dialami saat ini, kliennya diperiksa secara marathon oleh pihak penyidik dari Polres Subang.
Sebelumnya, selama dua hari berturut-turut Danu sudah menjalankan pemeriksaan tambahan selama delapan jam pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021) pekan kemarin.
Dapat diketahui, pada pemeriksaan Kamis pekan lalu Bareskrim Mabes Polri, Badan Intelejen Negara (BIN) serta Forensik Polri juga turut hadir dalam pemeriksaan Danu.
Sementara itu, sudah berjalan 77 hari kasus kematian dari Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih juga belum terungkap siapa pelakunya.
Sejauh ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 54 saksi agar dapat petunjuk dari kasus yang sudah menjadi sorotan publik tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diperiksa Maraton, Danu Bisa Dijadikan Tersangka Kasus Subang Karena Ini, Kuasa Hukum: Tunggu Dulu!
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Jabar
Viral di Medsos
Viral Penyapu Koin Tetap Beraksi Meski Terima Kompensasi dari KDM, Ngaku Penghasilan Lebih Besar
Jumat, 20 Maret 2026
Tribunnews Update
Jamin Transparansi, Barang Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Diungkap ke Publik di Polda Metro Jaya
Kamis, 19 Maret 2026
Terkini Daerah
Alasan Penyapu Koin Jembatan Sewoharjo Tolak Kompensasi Rp600 Ribu dari Dedi Mulyadi
Kamis, 19 Maret 2026
Terkini Daerah
Kapolres Toraja Utara Pastikan Isu 160 Kg Sabu Dimakan Tikus Adalah Hoaks
Jumat, 13 Maret 2026
LIVE UPDATE
21,54 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Nunukan Hasil dari 75 Perkara, Komitmen Berantas Narkoba
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.