Minggu, 11 Mei 2025

HOT TOPIC

Danu Dapat Desakan Dijadikan Tersangka Penghilangan Barang Bukti terkait Kasus Pembunuhan di Subang

Rabu, 3 November 2021 07:48 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat kian memanas.

Tim kuasa hukum Yosef di kasus Subang, Rohman Hidayat minta Polres Subang tetapkan Danu dan petugas Banpol (Bantuan Polisi) tersangka kasus menghilangkan barang bukti.

Pasalnya, keduanya memasuki TKP perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 19 Agustus 2021 lalu.

Baca: Saksi Kasus Pembunuhan Subang Berubah Keterangan, Polisi: Penyidik Tidak Akan Gegabah

"Meminta Kapolres Subang dan Kasatreskrim Polres Subang untuk segera menetapkan Danu dan petugas Banpol sebagai tersangka karena memasuki TKP (kasus Subang) tanpa izin," kata Rohman Hidayat saat dihubungi Tribun, Selasa (2/11/2021).

Sebelumnya, tim kuasa hukum Danu mengungkap bahwa klienya diajak petugas Banpol (Bantuan Polisi) untuk masuk ke TKP pada 19 Agustus 2021.

Achmad Taufan, kuasa hukum Danu pun menyebut kliennya tersebut yang menerobos garis polisi serta membersihkan bak mandi di TKP.

Namun pihaknya menjelaskan bahwa terdapat oknum dari Banpol (Bantuan Polisi) yang menyuruh Danu masuk serta menyuruh Danu untuk membersihkan bak mandi.

Baca: Kasus Subang Terkini, Danu Terancam 9 Bulan Penjara karena Bersihkan Bak Mandi di TKP

"Iya dapat kita ketahui, Danu memasuki TKP tujuannya untuk membersihkan bak mandi, disitu terdapat oknum yang sudah kita ketahui yakni Banpol menyuruh Danu," ucap Taufan kepada Tribun, Selasa (2/11/2021).

Dikutip dari TribunJabar.id, melalui kuasa hukumnya, Danu sempat menanggap bahwa oknum dari Banpol tersebut anggota kepolisian.

Sehingga, Danu yang dinilai tidak mengetahui tersebut mengikuti arahan dari oknum Banpol tersebut.

Maka dari itu, pihak kuasa hukum Danu meminta hal tersebut untuk diusut secara tuntas oleh pihak kepolisian.

Seperti diketahui, pada 18 Agustus 2021, orang pertama yang menemukan kejanggalan di TKP yakni Yosef yang merupakan suami Tuti dan ayah dari Amalia.

"Saat itu pak Yosef kan datang ke TKP. Lalu memanggil saksi pak Ujang. Pak Yosef masuk ke rumah, tapi pak Ujang tidak. Pak Ujang kemudian menghubungi pak RT," kata Achmad Taufan.

Terkait pengakuan Danu, Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef minta Polres Subang tetapkan Danu dan petugas banpol tersangka kasus menghilangkan barang bukti.

Baca: 4 Jam Danu Diperiksa Polres Subang soal Kasus Pembunuhan Ibu & Anak Tewas di Mobil, Begini Hasilnya

"Meminta Kapolres Subang dan Kasatreskrim Polres Subang untuk segera menetapkan Danu dan petugas Banpol sebagai tersangka karena memasuki TKP (kasus Subang) tanpa izin," kata Rohman Hidayat saat dihubungi Tribun, Selasa (2/11/2021).

Rohman menyebut, polisi juga sudah mengantongi sidik jari Danu di lokasi kejadian.

"Kita kan enggak tahu apakah ada perusakan barang bukti di TKP, tapi yang pasti, bisa saja ada karena ada orang masuk TKP tanpa izin," katanya.

Rohman minta Danu disangkakan pasal 221 ayat (1) angka 2 KUHP.

Dimana apabila terbukti bersalah akan dikenakan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.

"Dengan adanya orang masuk TKP tanpa izin, bisa jadi kasus ini sulit terungkap karena ada barang bukti yang rusak di TKP saat dimasuki orang di luar polisi," ucapnya.

Baca: Barang Bukti di TKP Kasus Subang Diduga Rusak, setelah Danu dan Banpol Nekat Terobos Garis Polisi?

Rohman kembali memastikan Yosef bukan orang yang menyuruh petugas banpol tersebut untuk mendatangi TKP.

"Yang pasti bukan. Bahkan kami justru baru tahu sekarang ada petugas banpol masuki TKP tanpa izin," katanya. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Desakan Danu Jadi Tersangka Hilangkan Barang Bukti Kasus Subang, Kuasa Hukum Singgung Yosef

# HOT TOPIC # danu # Yosef # kuasa hukum # pembunuhan # Subang

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #HOT TOPIC   #danu   #Yosef   #kuasa hukum   #pembunuhan   #Subang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved