Rabu, 29 April 2026

terkini daerah

Korban Pelecehan di KPI Alami Guncangan Mental Hingga Trauma

Selasa, 28 September 2021 00:03 WIB
TribunJakarta

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim dokter RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur menyatakan MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) korban dugaan perundungan dan pelecehan seksual mengalami depresi dan trauma.

Anggota tim kuasa hukum MS, Rony E. Hutahaean mengatakan hal tersebut berdasar hasil pemeriksaan sementara tim dokter yang menangani pemeriksaan untuk keperluan penyelidikan kasus.


"Di RS Polri menyampaikan ada tiga poin. Pertama bahwa klien kami mengalami rasa guncangan mental, kedua depresi, ketiga adalah mengalami stres akibat trauma pasca perundungan dan pelecehan seksual," kata Rony di Ciracas, Jakarta Timur, Senin (27/9/2021).


Menurutnya, hasil itu berdasar tiga kali pemeriksaan jiwa yang dilakukan MS di Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri Kramat Jati sejak awal bulan September 2021 berdasar permintaan penyidik.

Hari ini MS dijadwalkan menjalani pemeriksaan jiwa lanjutan di RS Polri Kramat Jati, tapi dia tidak bisa hadir karena memenuhi panggilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Di LPSK, MS juga menjalani pemeriksaan psikologi untuk keperluan mengajukan permohonan perlindungan dalam kasus sama yang kini ditangani Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat.

"Kami berharap bahwa pemeriksaan lebih lanjut, baik itu di LPSK dan di RS Polri Kramat Jati menjadi bagian satu bagian yang tidak dipisahkan dari proses penyelidikan di Polres Jakarta Pusat," ujarnya.

Baca: Korban Pelecehan di KPI Alami Guncangan Mental Hingga Trauma

Baca: Korban Perundungan dan Pelecehan di KPI Dinyatakan Alami Paranoid, LPSK Akan Beri Perlindungan

Baca: Terkait Kasus Dugaan Pelecehan dan Perundungan di KPI, LPSK Dalami Laporan MS

Rony menuturkan pihaknya masih berkoordinasi dengan penyelidik Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat terkait penanganan kasus pelecehan seksual yang hingga kini belum ada tersangka.

Dia menyatakan kliennya siap jika harus menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati untuk keperluan kasus sesuai permintaan penyelidik Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat.

"Kami bersedia dan berterima kasih kepada RS Polri Kramat Jati kapanpun akan kami hadiri untuk pemeriksaan lebih lanjut sebagai alat bukti kasus pelecehan seksual dialami klien kami," tuturnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul RS Polri Kramat Jati Nyatakan MS Korban Pelecehan di KPI Alami Guncangan Mental Hingga Trauma

Editor: Dimas HayyuAsa
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved