TRIBUNNEWS UPDATE
Seusai Minta Maaf, Kapolda Sumsel Diperiksa Tim Tim Itwasum 6 Jam terkait Kasus Sumbangan Akidi Tio
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri diperiksa tim Wasriksus Polri selama enam jam terkait dana hibah Rp2 triliun dari Akidi Tio yang belum jelas keberadaannya.
Pemeriksaan dipimpin Irjen Pol Agung Wicaksono ini dalam agenda audit investigasi (pendalaman) kasus tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/8/2021) kemarin.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan oleh internal Polri.
Pihaknya pun tidak bisa memberikan informasi perkembangan kasus tersebut lebih lanjut.
"Saya tidak bisa berkomentar," kata Supriadi pada Kamis (5/8/2021).
Dikutip dari Sripoku.com, Polda Sumsel masih terus menelusuri dana hibah tersebut dengan menggandeng PPATK serta BI.
Baca: Kapolda Sumsel Minta Maaf soal Sumbangan Fiktif Rp2 Triliun: Terjadi karena Ketidakhati-hatian Saya
Pihaknya juga sudah mengirimkan surat untuk memeriksa aliran dana yang selama ini berada di rekening saksi.
"Motifnya akan terus kita gali. Kita akan lihatnya endingnya sampai dimana," ungkapnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim Wasriksus melakukan pemeriksaan kepada Kapolda Sumsel lebih kurang selama enam jam.
Pemeriksaan dilakukan tak lama setelah tim Tim Itwasum tiba dana langsung menuju gedung promoter markas Polda Sumatera Selatan pada pukul 15.15 WIB.
Mereka kemudian meninggalkan gedung promoter Markas Polda Sumatera Selatan sekitar pukul 20.56 WIB.
Dalam agenda itu, Kapolda Irjen Eko Indra Heri didampingi oleh Direktur Intelijen dan Keamanan Kombes Pol Ratno Kuncoro.
Lalu Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Hisar Siallagan, Kabid Propam Kombes Pol Dedi Sofiandi dan Kabid Humas Kombes Pol Supriyadi.
Sebelumnya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari Akidi Tio yang belum jelas keberadaanya.
Baca: Bukan Heriyanti, Terungkap Sosok yang Pertama Kali Hubungi Kapolda Sumsel soal Hibah Rp2 T Akidi Tio
Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi oleh kabid Humas Kombes Pol Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata Eko.
Ia mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19 itu sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan.
"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya," ucap Eko.
Sekaligus juga ia menyampaikan bahwa telah memaafkan pihak keluarga almarhum Akidi Tio yang saat ini ada lima orang ditetapkan sebagai saksi oleh tim penyidik.
Adapun kelima orang itu yakni Heryanti Tio, Rudi Sutadi, Kelvin, dr Hardi Darmawan dan satu lain belum diketahui identitasnya. (Tribun-video.com/ Sripoku)
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kapolda Sumsel Diperiksa 6 Jam Terkait Rp 2 T, Tim Mabes Polri Bungkam dan Tinggalkan Polda Sumsel
# Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri # Akidi Tio # Polda Sumsel # TRIBUNNEWS UPDATE
Reporter: Rena Laila Wuri
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Sriwijaya Post
Tribunnews Update
Pertaruhan Besar Jokowi! PSI Dijanjikan Menang, Pengamat: 2029 Akan Jawab Masih Sakti atau Meredup
1 jam lalu
Tribunnews Update
Sindiran KGPH Benowo Ada yang Menentang Raja Baru Keraton Solo: Gak Ada Juara Kog 2, Nggak Kuat Mati
2 jam lalu
Tribunnews Update
KGPH Benowo Tantang Pihak Lain yang Ingin Berikrar Jadi Raja Solo di Watu Gilang: Nyawa Taruhannya
2 jam lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik Israel: New York Bakal Tangkap Netanyahu, AS Berencana Pecah Belah Wilayah Gaza
3 jam lalu
Tribunnews Update
153 Warga Palestina Tiba-tiba Mendarat di Afrika Selatan, Diduga Jadi Korban TPPO Terafiliasi Israel
3 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.