Sabtu, 11 April 2026

Mantan Menpora Imam Nahrawi Sebut Kasusnya Segera Dipersidangkan

Jumat, 10 Januari 2020 14:37 WIB
Tribunnews.com

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku berkas penyidikan kasusnya akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Hal itu disampaikan Imam usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

"Ini pemeriksaan terakhir semoga segera pelimpahan," kata Imam.

Pada Kamis (9/1/2020), Imam Nahrawi diperiksa oleh KPK kurang lebih sekitar enam jam.

Diketahui, Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018.

Imam Nahrawi diduga menerima suap melalui staf pribadinya Miftahul Ulum sebesar Rp 14,7 miliar selama rentang waktu 2014-2018.

Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.

Total penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI.(*)

Editor: Novri Eka Putra
Reporter: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Videografer: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Imam Nahrawi   #KPK   #dana hibah KONI

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved