Mantan Menpora Imam Nahrawi Sebut Kasusnya Segera Dipersidangkan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengaku berkas penyidikan kasusnya akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Hal itu disampaikan Imam usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).
"Ini pemeriksaan terakhir semoga segera pelimpahan," kata Imam.
Pada Kamis (9/1/2020), Imam Nahrawi diperiksa oleh KPK kurang lebih sekitar enam jam.
Diketahui, Imam dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI dari Kemenpora Tahun Anggaran 2018.
Imam Nahrawi diduga menerima suap melalui staf pribadinya Miftahul Ulum sebesar Rp 14,7 miliar selama rentang waktu 2014-2018.
Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11,8 miliar.
Total penerimaan Rp 26,5 miliar tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI.(*)
Reporter: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Videografer: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Ono Surono akan Laporkan Penyidik KPK kepada Dewas KPK, Temukan Kejanggalan saat Rumah Digeledah
6 hari lalu
Terkini Nasional
Bawa 2 Koper! KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Uang Ratusan Juta Disita
Kamis, 2 April 2026
Nasional
KPK Klarifikasi soal CCTV di Rumah Ono Surono saat Penggeledahan, Singgung Langkah Pro Yustisia
Kamis, 2 April 2026
Live Tribunnews Update
KPK Bantah Matikan CCTV di Rumah Ono Surono saat Penggeledahan: Disetop Keluarga, Penyidik hanya Cek
Kamis, 2 April 2026
Live Tribunnews Update
KPK Bawa 2 Koper usai Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu, Dokumen & Uang Ratusan Juta Disita
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.