Terkini Nasional
Iuran BPJS Naik, Sejumlah Warga Mulai Turunkan Kelas Layanan
TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah pegawai tampak melayani warga yang melaporkan keluhan atau ingin mendapatkan informasi mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Pihak BPJS Kesehatan mengakui sejumlah Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja, mulai menurunkan kelas layanan pascaditerbitkannya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.
Yakni peraturan yang memuat perubahan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional, iuran peserta PBPU dan Bukan Pekerja (BP) kelas I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu.
Kelas II nanik dari Rp55 ribu menjadi Rp110 ribu, dan kelas III dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu.
Perubahan tarif tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2020 sesuai usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
(Tribunnews/Jeprima WD)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Hoax or Fact: Heboh Boikot BPJS, Tudingan Alasan Anggaran Negara Terkikis
Baca: Tak Hanya Iuran BPJS yang akan Naik, Sejumlah Tarif Ini juga Melambung di 2020, Cek Daftarnya
Baca: Tanggapan Menkes Terawan Soal Kenaikan Iuran BPJS: Kenaikan Berbanding Lurus dengan Kualitas Layanan
TONTON JUGA:
Videografer: Jeprima WD
Video Production: Bayu Romadi
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Harapan Buruh Harian Lepas di May Day Monas, Tuntut Status Pekerja Tetap dan Dapatkan Hak BPJS
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Raffi Ahmad Resmi Jadi Duta Kehormatan BPJS Kesehatan, Sosialisasi JKN Fokus ke Generasi Muda
Kamis, 23 April 2026
LIVE UPDATE
RSUP Ben Mboi Siapkan Layanan Kemoterapi bagi Penderita Kanker, Bisa Pakai BPJS Kesehatan
Rabu, 22 April 2026
Nasional
Subsidi BPJS Salah Sasaran, Menkes Sebut Sebagian Mengalir ke 10 Persen Orang Terkaya di Indonesia
Rabu, 15 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
BPJS Kesehatan Klarifikasi Kabar Bayi WNI Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta JKN, Ini Penjelasan Humas
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.