Rabu, 14 Mei 2025
Tok! UMK Kota Serang 2023 Naik Jadi Rp 4 Juta, Disahkan setelah Didesak Serikat Buruh Pekerja
Tok! UMK Kota Serang 2023 Naik Jadi Rp 4 Juta, Disahkan setelah Didesak Serikat Buruh Pekerja
Kembali ke video

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.


© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved