Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Tok! UMK Kota Serang 2023 Naik Jadi Rp 4 Juta, Disahkan setelah Didesak Serikat Buruh Pekerja

Kamis, 22 Desember 2022 22:52 WIB
Tribun Banten

TRIBUN-VIDEO.COM - Upah Minimum Kota (UMK) Serang, Banten pada 2023 mengalami kenaikan menjadi Rp 4.090.799.

Besaran UMK itu telah ditetapkan setelah mendapat desakan dari Serikat Buruh Pekerja.

Dikutip dari TribunBanten.com, UMK Kota Serang 2023 naik sekitar 6,24 persen.

Sebelumnya, UMK Kota Serang 2022 sebesar Rp 3.850.526.

Baca: UMK 2023 Kabupaten Purworejo dari Rp 1.911.850,80 Menjadi Rp 2.043.902,33, Semarang Tertinggi

Kini UMK 2023 menjadi Rp 4.090.799 per bulan.

Wali Kota Serang, Syafrudin menerangkan, kebijakan penetapan UMK Kota Serang mengacu aturan penetapan UMP Banten dan UMK di 8 Kabupaten/Kota.

"Jadi Provinsi menaikan maka kita juga harus mengikuti," kata dia, saat ditemui di Kota Serang, Rabu (7/12/2022).

Ia menuturkan Pemerintah Kota Serang trelah mengikuti aturan yang sudah ditetapkan Provinsi Banten.

Baca: UMK Bandar Lampung 2023 Naik 7,90 Persen Jadi Rp 2,9 Juta, Perusahaan Diminta Taat Pengupahan

"Untuk kenaikan UMK nya sekitar 6,24 persen ya atau sekitar Rp4 jutan. Dan ini kita pasti harus mengikuti," katanya.

Sebagaimana diketahui, UMK di 8 kota/kabupaten se- Provinsi Banten untuk tahun 2023 telah disahkan pada Rabu (7/12/2022).

Pengesahan itu dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar.

Besaran UMK itu telah ditetapkan setelah mendapat desakan dari serikat buruh.

Diketahui, dalam surat penetapan tersebut, UMK tertinggi 2023 adalah Kota Cilegon.

Kota tersebut memiliki UMK 2023 sebesar Rp 4.657.222 yang naik 7,30 persen dari 2022.

(Tribun-Video.com/ TribunBanten.com)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul UMK Kota Serang Tahun 2023 Naik Jadi Rp 4 Juta, Berikut Penjelasan Wali Kota Syafrudin

# TRIBUNNEWS UPDATE # Banten # UMK 2023 # Kota Serang

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribun Banten

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Banten   #UMK 2023   #Kota Serang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved