LIVE UPDATE SELEB
Ayu Thalia Menangis Divonis 6 Bulan, Pihak Nichloas Sean Tanggapi Putusan Hakim: Kami Apresiasi
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Nicholas Sean menanggapi putusan hakim soal vonis terdakwa pencemaran nama baik, Ayu Thalia.
Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis sebesar 6 bulan penjara dan masa percobaan 10 bulan kepada Ayu Thalia.
Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy mengungkapkan, pihaknya menghargai apapun putusan hakim.
Terlebih, putusan hakim tidak jauh berbeda dari yang mereka inginkan, yakni 7 bulan penjara.
Lebih lanjut, Ahmad Ramzy tak banyak berkomentar soal vonis 10 bulan masa percobaan Ayu Thalia.
Menurutnya, putusan tersebut merupakan kewenangan hakim yang tak bisa diganggu gugat.
Baca: Bersalah Lakukan Tindak Pencemaran Nama Baik Anak Ahok, Ayu Thalia Menangis Divonis 6 Bulan Penjara
Kasus Ayu Thalia dan Nicholas Sean terjadi saat mereka masih menjalani hubungan asmara sebagai pasangan kekasih di tahun 2021.
Saat itu Ayu Thalia diduga dianiaya Nicholas Sean.
Ayu Thalia kemudian melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.
Tetapi polisi mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3) setelah menerima laporan Ayu Thalia karena dianggap tidak cukup bukti.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.
Polres Metro Jakarta Utara lalu menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka pencemaran nama baik anak Ahok. (*)
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Ibrahim Arief Minta Vonis Bebas, Jaksa Tolak Pembelaan Terdakwa Tetap Tuntut 15 Tahun Penjara
3 hari lalu
Tribunnews Update
Kamelia Syok Ammar Zoni Divonis 7 Tahun, Hadiri Sidang di PN Jakarta Pusat dan Sempat Berdoa
Kamis, 23 April 2026
Tribunnews Update
Reaksi Aditya Zoni seusai Ammar Divonis 7 Tahun, Wajah Tegang dan Ungkap Kekecewaan di Pengadilan
Kamis, 23 April 2026
Live Tribunnews Update
Terbukti Bersalah Jadi Perantara Narkoba di Rutan Salemba, Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara
Kamis, 23 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.