Minggu, 23 November 2025

Kabar Selebriti

Rizky Billar Diduga Lakukan KDRT pada Lesti Kejora, Sang Aktor Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Sabtu, 1 Oktober 2022 17:02 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Rumah tangga pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora saat ini tengah menjadi perbincangan hangat dan sorotan warganet.

Seperti diberitakan sebelumnya, pedangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus KDRT.

Pedangdut jebolan ajang D'Academy itu melaporkan suaminya pada Rabu (28/9/2022) malam, sekira pukul 22.00 WIB dan ditemani oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Dalam laporan polisi yang beredar, diketahui jika pemicu KDRT itu adalah Rizky Billar yang ketahuan berselingkuh.

Setelah ketahuan berselingkuh, Lesti Kejora pun meminta kepada sang suami untuk dipulangkan ke rumah orangtuanya.

Baca: Polisi Ungkap Kronologi KDRT yang Dialami Lesti Kejora, Rizky Billar Disebut Menganiaya 2 Kali

Namun, Rizky Billar justru tersulut emosi hingga akhirnya nekat melakukan kekerasan pada sang istri.

Rizky Billar disebut mendorong, membanting, dan mencekik leher Lesti Kejora hingga dirinya terjatuh ke lantai.

Di laporan yang beredar, tertulis pula jika KDRT tersebut dilakukan secara berulang-ulang.

Dalam gelaran konferensi pers yang dilakukan di Polda Metro Jaya pada Jumat (30/9/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memberikan pernyataan terhadap laporan Lesti itu.

Dikatakan Kombes Pol E zulpan, Lesti Kejora telah menjalani pemeriksaan terkait kasus yang dilaporkannya tersebut.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan pada dua orang lainnya.

Dua saksi tersebut adalah asisten rumah tangga dan karyawan Leslar Entertainment.

Baca: Reaksi Orangtua Lesti Kejora soal Dugaan KDRT yang Dilakukan Rizky Billar

Kedua saksi itu adalah Novitasari selaku ART dan karyawan Leslar Entertainment, yakni Firda Novia Rita.

Dalam keterangan kepada polisi, kedua saksi tersebut mengaku menyaksikan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar.

"Telah melakukan pemeriksaan, di mana dalam pemeriksaan kita temukan bahwa adanya unsur kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan terlapor (Rizky Billar)."

"Keterangan saksi yang telah kita periksa ada dua orang, di antaranya saudari Novita Sari yang merupakan ART dan saudari Firda Novia Rita, ini karyawan Leslar Entertainment."

"Ini (dua saksi) juga menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (30/9/2022).

Baca: Sosok Selingkuhan Rizky Billar Dibongkar Kim Hawt, Sudah Nikah Siri karena Sama-sama Suka

Dalam kasus ini, Rizky Billar terancam hukuman selama lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 juta.

Hal itu sesuai dengan pasal yang disangkakan terhadap sang aktor, yakni pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Untuk sementara ini ancaman hukuman yang diterapkan terhadap terlapor (Rizky Billar) ini adalah Pasal 44 Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang kekerasan rumah tangga ancaman hukumannya 5 tahun penjara," ujar Kombes Zulpan.

Rizky Billar terancam hukuman tersebut lantaran dirinya melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya hingga menyebabkan luka ringan.

Bahkan diketahui, saat ini Lesti Kejora tengah mendapatkan perawatan di RSIA Bunda Jakarta.

(Tribun-Video.com/Iraka)

#Rizky Billar #KDRT #Lesti Kejora #5 tahun penjara

Baca Artikel Lainnya di Sini

Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved