Sabtu, 11 April 2026

LIVE UPDATE SELEB

Sidang Medina Zein Kembali Digelar, sang Selebgram Jalani Sidang Dua Perkara Berbeda Sekaligus

Senin, 12 September 2022 21:49 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Selebgram Medina Zein kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/9/2022).

Dalam momen itu, ia menjalani dua sidang kasus sekaligus yakni pencemaran nama baik dan pengancaman.

Seperti dalam sidang sebelumnya, Medina hadir di ruang sidang mengenakan rompi berwarna merah dengan tangan diborgol.

Wanita kelahiran Bandung ini juga ditemani kuasa hukumnya yang juga sebagai suami, Lukman Azhari.

Dikutip dari TribunSeleb pada Senin (12/9/2022), sidang tersebut diketahui beragendakan mendengar saksi ahli bidang ITE , Bambang Pratama.

Ahli bidang Informasi dan Transaksi Elektronik itu yang dihadirkan oleh JPU.

Sidang tersebut digelar dengan dua perkara dari laporan berbeda.

Diketahui, Medina Zein dilaporkan oleh oleh Uci Flowdea dan Marissya Icha.

Untuk diketahui, masalah ini berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas branded palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air.

Satu di antaranya, ia menjual tas tersebutt kepada Marissya Icha.

Merasa tas tersebut tidak orisinil, Marissya Icha meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ditransfernya.

Namun, Marissya Icha mengklaim justru mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.

Begitupun dengan Uci Flowdea, keduanya sempat bersiteru hingga terjadi adanya dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.

Atas laporan ini, Medina Zein akhirnya dijemput paksa dan ditahan pada 7 Juli lalu.(Tribun-Video.com/TribunSeleb)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Medina Zein Jalani Sidang Dua Kasus Berbeda, Agendanya Dengar Keterangan Saksi Ahli ITE

# Medina Zein # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # Marissya Icha # Lukman Azhari # Uci Flowdea 

Editor: Unzila AlifitriNabila
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved