Kabar Selebritis
dr Richard Lee Terancam Penjara 8 Tahun, Polisi: Akses Ilegal Instagram & Diduga Hapus Barang Bukti
TRIBUN-VIDEO.COM - Youtuber dr Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya melakukan akses ilegal terhadap akun Instagram pribadinya yang sudah disita polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunis mengatakan, youTuber dan dokter kecantikan tersebut, terancam hukuman 8 tahun penjara.
“Yang bersangkutan ( dr Richard Lee ) kami persangkakan di Pasal 30 jo Pasal 46 UU ITE dan juga atau Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP. Ancamannya di Pasal 30 adalah semua unsur masuk maksimal 8 delapan tahun penjara,” ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Baca: Richard Lee Ditangkap Polisi Bukan karena Kasus Kartika Putri, Polisi: Ilegal Akses dan Pencurian
Usai ditetapkan sebagai tersangka, dr Richard Lee langsung ditahan di Polda Metro Jaya .
“Yang bersangkutan kami lakukan penahanan,” ucap Yusri.
Yusri menjelaskan bahwa dr Richard Lee ditangkap karena diduga melakukan akses ilegal terhadap akun Instagram pribadinya yang sudah disita pihak kepolisian.
Tak hanya lakukan akses ilegal, dr Richard Lee juga diduga berupaya menghilangkan atau mencuri barang bukti.
Kasus ini berbeda dengan laporan Kartika Putri terhadap dr Richard Lee beberapa waktu lalu.
“Sekali lagi saya katakan dibedakan antara laporan polisi pelapor saudari K (Kartika Putri) tentang pencemaran nama baik dengan yang dilakukan upaya paksa,” ucap Yusri.
Baca: Terkait Penangkapan dr Richard Lee Diduga Dilakukan secara Paksa, Polisi Beri Jawaban
“Berdasarkan laporan polisi 9 Agustus 2021 tentang adanya ilegal akses dan juga pencurian barang bukti yang ada di akun berdasarkan hasil penyelidikan yang kita temukan,” tutur Yusri.
Sebelumnya, dr Richard Lee ditangkap di kediamannya, Palembang, pada Rabu (11/8/2021) pagi kemarin. (*)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditetapkan Tersangka, dr dr Richard Lee Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara
# dr Richard Lee # barang bukti # Instagram # Polda Metro Jaya # Ditangkap # Penangkapan
Video Production: Panji Yudantama
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Pihak Kepolisian Kuak Alasan Penanganan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Berlarut-larut
6 hari lalu
Terkini Nasional
Diakui UGM, Polisi Tegaskan Dokumen Akademik Jokowi Asli dan Sah di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
6 hari lalu
Tribunnews Update
Diduga Hasut & Provokasi Video Ceramah Jusuf Kalla di UGM, Ade Armando dan Permadi Arya Dipolisikan
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.