Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Richard Lee Ditangkap Polisi Bukan karena Kasus Kartika Putri, Polisi: Ilegal Akses dan Pencurian

Kamis, 12 Agustus 2021 18:43 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM -- Richard Lee diamankan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (11/8/2021).

Richard Lee yang diketahui bekerja sebagai dokter itu ditangkap polisi di rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan.

Richard Lee dibawa polisi setelah diduga menghilangkan barang bukti dan tindakan ilegal akses.

Saat ini Richard Lee diancam hukuman penjara maksimal 8 tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Richard Lee ditangkap bukan karena perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Baca: Sang Istri Tak Temukan dr Richard Lee di Markas Polda Sumsel, Reni Effendi: Bapak Bawa Dia ke Mana?

Penahanan Richard Lee dilakukan polisi setelah diduga melanggar UU ITE dan melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti.

"Perkara ini bukan pencemaran nama baik yang dilaporkan saudari K (Kartika Putri)," kata Yusri Yunus, Kamis (12/8/2021).

Menurut Yusri Yunus, penyidik menemukan adanya ilegal akses di akun media Instagram dan Twitter Richard Lee.

"Terjadi ilegal akses dan pencurian (barang bukti) yang dilakukan RL," kata Yusri Yunus.

Saat diamankan polisi, Richard Lee disebut tidak kooperatif sehingga penyidik melakukan upaya penjemputan paksa.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Richard Lee Ditangkap Polisi Bukan karena Kasus Kartika Putri, Polisi : Ilegal Akses dan Pencurian

# Richard Lee  # Kartika Putri # pencurian

Editor: fajri digit sholikhawan
Video Production: Restu Riyawan
Sumber: Tribunnews Bogor

Tags
   #Richard Lee   #Kartika Putri   #pencurian

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved