TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pengesahan RUU akan ditunda sesuai dengan usulan pemerintah.
Bambang Soesatyo menuturkan bahwa penundaan ini berkaitan dengan usulan pemerintah yang meminta RUU ditunda.
Tercatat ada 4 Undang-undang yang ditunda pengesahannya oleh DPR.
Yang pertama adalah RUU KUHP
Kemudian RUU Pemasyarakatan.
RUU Pertanahan dan Minerba
Diungkapkan oleh Bambang Soesatyo dua RUU yakni RKUHP dan RUU Pemasyarakatan sudah pasti ditunda dan akan dibicarakan lebih lanjut terkait pengesahannya.
Bambang mengakui bahwa pengesahan RUU tak bisa dilakukan sepihak lantaran memang harus dibicarakan dan disepakati oleh semua pihak.
Seperti diketahui, RUU yang akan disahkan oleh DPR mengundang kontroversi di masyarakat.
Rencana pengesahan RUU tersebut bahkan sampai mengundang aksi massa untuk melakukan demo di sejumlah daerah.
Massa menuntut DPR dan pemerintah untuk menunda pengesahan RUU lantaran dianggap tak berpihak pada demokrasi Indonesia.
(Tribun-Video.com/Nila)
ARTIKEL POLULER:
Baca: Pasca-Polisi Tembakan Gas Air Mata, Mahasiswa Berhamburan Menjauhi Gerbang DPR
Baca: Aksi Mahasiswa di Depan Gedung DPR Ricuh! Gas Air Mata Membumbung di Udara
Baca: Mencoba Mendekat Gedung DPR RI, Massa Lempar Batu dan Bom Molotov ke Arah Aparat
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/7rGtUD0eRB0" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.