TRIBUN-VIDEO.COM - Kedua orangtua yang memaksa anaknya mengemis di Lhoksumawe ditangkap oleh pihak kepolisian, Sabtu (21/9/2019).
Keduanya tak membantah pernyataan bahwa mereka memaksa anaknya untuk mengemis dan menganiaya.
Polisi mengungkapkan hasil mengemis anak berusia 9 tahun yang bernama MS, digunakan orangtuanya untuk membeli sabu.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Lhoksumawe AKP Indra T Herlambang menuturkan kedua orangtua MS, UG dan MI tak mau mengaku bahwa keduanya telah memaksa anak mereka untuk mengemis.
Namun Indra mengungkapkan, pihaknya memiliki bukti yang kuat bahwa orangtua dari MS memang melakukan penganiayaan.
Diketahui, ibu MS menggunakan uang hasil mengemis untuk membeli sabu.
Sementara ayah MS menggunakan uang hasil mengemis untuk berjudi.
Jika pulang tak membawa uang, MS akan dipukul dan dianiaya oleh orangtuanya.
Bahkan, MS juga sempat dipukul menggunakan palu dan dirantai.
Penganiayaan terhadap MS berlangsung selama dua tahun.
Kini kedua orangtua MS ditahan di Mapolres Lhoksumawe untuk menjalani pemeriksaan.
(Tribun-Video.com/FirdausiRRA)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Viral Rendang Berisi Bungkusan Narkoba
Baca: Pemeran Video Asusila Berseragam ASN Ternyata Guru Honorer di Purwakarta, Pelaku Tak Terima Diputus
Baca: VIDEO: Live Streaming Liga Inggris Newcastle Vs Brighton Sabtu (21/9) Pukul 23.30 WIB
TONTON JUGA:
<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/jLuxMS-sXYI" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen loading="lazy"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.