TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pria berinisial RS (20) warga Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap pihak kepolisian karena memerkosa gadis usia 8 tahun.
Dikutip dari Tribunnews, Pelaku menggunakan modus menjaga durian untuk mengelabui korban yang masih anak kecil.
Korban diajak ke hutan dan bukannya menjaga kebun durian, pelaku malah memaksa korban untuk memenuhi nafsunya.
Seusai melakukan aksinya, pelaku mengantar korban pulang ke rumah.
Korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada keluarganya.
Atas kejadian tersebut, keluarga Korban melapor ke Polsek Rural Budong- budong.
Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Dinas P3AP2&KB Sulbar, Yurlin Tamba menjelaskan pihaknya bekerjasama dengan Polda Sulbar, Dinsos Kabupaten dan Provinsi untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
Terkait pelaku, Kanit PPA Polres Mamuju Ipda Irene M Rumaropen mengatakan pelaku telah ditahan di Polres Mamuju untuk diselidiki. (Tribun-Video.com/GPS)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Ajak Jaga Durian, Sesampai di Kebun Pemuda Ini Malah Rudapaksa Gadis 8 Tahun
ARTIKEL POPULER:
Baca: Tukang Rosok Cabuli 19 Anak di Bawah Umur, Ditangkap Polisi lalu Mengaku Ingin Tobat
Baca: Oknum Driver Ojol di Bandung Cabuli Penumpang, Korban Masih Berumur 12 Tahun
Baca: Seorang Kakek di Samarinda Cabuli Cucunya Setiap Hari sebelum Sekolah, Terkuak saat Tepergok Anak
TONTON JUGA:
<iframe width="520" height="292" src="https://www.youtube.com/embed/77BGe3VrI3w" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen loading="lazy"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.