Terkini Daerah
Oknum Driver Ojol di Bandung Cabuli Penumpang, Korban Masih Berumur 12 Tahun
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Mega Nugraha.
TRIBUN-VIDEO.COM, BANDUNG - Kelakuan Rahmat Hidayat (35) sungguh bikin geleng-geleng kepala.
Pria pengemudi ojek online di Kota Bandung mencabuli penumpangnya yang ternyata masih gadis yang masih di bawah umur.
Usia gadis tersebut masih 12 tahun.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Rahmat divonis bersalah dalam sidang tertutup di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (12/9/2019).
Jaksa Kejari Bandung Lucky Afgani, setelah sidang, menuturkan kronologi aksi yang dilakukan oleh Rahmat Hidayat.
Aksi bejat Rahmat tersebut dilakukan pada 11 Maret 2019, siang hari.
Saat itu, Rahmat mendapatkan order untuk menjemput siswi di sebuah SMP di Kota Bandung.
Rahmat harus mengantarkan siswi SMP tersebut ke Antapani.
Selama perjalanan inilah Rahmat berbuat hal yang tidak sopan dan berbau cabul kepada korban.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Driver Ojol di Bandung Cabuli Penumpang, Sengaja Rem Mendadak dan Penumpang Duduk di Depan
ARTIKEL POLULER:
Baca: Pria 68 Tahun Cabuli Bocah 8 Tahun, Iming-imingi Korban Imbalan Rp5 Ribu
Baca: Seorang Kakek di Samarinda Cabuli Cucunya Setiap Hari sebelum Sekolah, Terkuak saat Tepergok Anak
Baca: Siswi SMP di Sidoarjo Dicabuli Mahasiswa yang Magang Jadi Guru, Modus Dipacari Dahulu
TONTON JUGA:
Video Production: Bintang Nur Rahman
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Regional
DISOROT DEDI MULYADI, Perawat RSHS Bandung Bisa Diberhentikan Jika Terbukti Tukari Bayi
6 hari lalu
tribunnews update
Perawat Senior 20 Tahun Dinonaktifkan Buntut Kasus Bayi Nyaris Tertukar, RSHS Minta Maaf
6 hari lalu
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Bos Tenda, Bayi Nyaris Tertukar di RSHS Bandung
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.