Terkini Daerah
Tukang Rosok Cabuli 19 Anak di Bawah Umur, Ditangkap Polisi lalu Mengaku Ingin Tobat
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUN-VIDEO.COM - Muhajar Sidiq (42) pria asal Tulungagung selama 11 tahun telah merudapaksa atau mencabuli 19 anak dibawah umur. Bbujang lapuk asal Tulungagung akhirnya dibekuk Tim Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (13/9/2019).
Pria yang biasa disapa bang Jek, warga Dusun Srikaton, Ngantru, Tulungagung, Jaawa Timur ini telah mencabuli 19 anak di bawah umur selama 11 tahun lamanya.
Aksi bejat, pelaku ini dilakukan sejak 2008.
Selama kurun waktu itu, pelaku menggunakan modus, memberi korban sejumlah uang untuk melayani nafsu bejatnya.
Sekali melampiaskan nafsunya, pelaku kerap memberikan uang pada korban sekitar Rp20 Ribu - Rp50 Ribu.
Parahnya, aksi bejat pelaku dilakukan pada malam hari di kediamannya sendiri di Dusun Srikaton, Ngantru, Tulungagung, Jatim.
Dalam sepekan, pelaku mengaku menjalankan aksinya sebanyak tiga kali terhadap tiga orang korban anak dibawah umur yang berbeda.
"Ya malam hari, seminggu tiga kali, ganti ganti (korban), sehari cuma sekali," kata Muhajar Sidiq lirih, seraya menundukkan kepala menghindari sorotan kamera awakmedia di Ruang Humas Mapolda Jatim, Jumat (13/9/2019).
19 korban anak dibawah umur memiliki rentang usia dari 14 tahun hingga 19 tahun.
Dari kesemua korban itu, ungkap Sidiq, ada satu korban yang paling sering ia rudakpaksa.
"19 orang itu ada yang digauli terus, iya R (inisial) yang paling lama," ungkapnya.
Dengan sorotan mata yang mengarah ke bawah menatap kedua pergelangan tangannya yang diborgol, Sidiq mengakui, dirinya mengalami orientasi seksual yang berbeda dari kebanyakan orang.
"Iya saya kelainan, saya mau sama cowok, gak nonton film porno," ungkapnya.
Kendati demikian, pria yang bekerja sebagai pengepul rongsokan itu mengaku berterimakasih pada pihak Polda Jatim.
"Saya merasa sayang sama mereka. Saya berterimakasih pada Polda Jatim. Saya ingin sembuh dan tobat," jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana menuturkan, tindak kekerasan seksual pada anak itu terungkap setelah ada pihak keluarga dari seorang korban melapor ke Polres Tulungagung.
Setelah ditindaklanjuti oleh kepolisian setempat bersama pihak Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, ternyata korbannya bertambah, menjadi enam orang.
Lalu seiring dengan berkembangnya proses penyelidikan, ternyata polisi mencatat sedikitnya ada 19 korban.
"Kemudian dari keterangan mereka kami himpun sedikitnya ada 19 korban yang kami himpun. Rata rata umur 14-19 tahun laki laki semua," kata Festo.
Dari 19 korban itu, ungkap Festo, ada yang tinggal bertetangga dengan pelaku, namun juga ada yang berasal dari desa lain.
"Korban tidak semua tetangga," tambahnya.
Festo juga menambahkan, cara pelaku menggaet calon korban terbilang cerdik.
"Jadi melihat korban kemudian berkenalan lalu diajak ke warkop, dilanjut dengan merayu, mengiming-imingi," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Cabuli 19 Anak di Bawah Umur Selama 11 Tahun, Pengepul Rongsokan di Tulungagung Dikeler Polda Jatim
ARTIKEL POPULER:
Baca: Trypophobia, Istilah untuk Menggambarkan Perasaan Jijik atau Takut Seseorang pada Penampakan Lubang
Baca: Sedang Berbuat Cabul ke Adik Ipar lalu Ketahuan Kakak Korban
Baca: Demo di Depan KPK Berlangsung Ricuh, Massa Lempar Batu & Bakar Karangan Bunga
TONTON JUGA:
Sumber: Tribun Jatim.com
Nasional
PERKUAT BUKTI! Video Rekaman CCTV AKBP Fajar Incar Anak ABG di Hotel Kupang Terkuak
Jumat, 14 Maret 2025
Terkini Daerah
Dikenal Pendiam! Indra Ternyata Residivis Kasus Pencabulan, Dulu Juga Kabur ke Hutan Saat Ditangkap
Selasa, 17 September 2024
LIVE UPDATE
Polres Metro Jakarta Timur Usut Kasus Ibu Tak Lapor ke Polisi saat 2 anaknya Dicabuli Ayah Tiri
Rabu, 5 Juni 2024
Terkini Daerah
Parah! Oknum Polisi Tega Cabuli Anak Tiri Sendiri di Surabaya, Beraksi saat Ibu Korban Tak di Rumah
Senin, 22 April 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.