Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Fraksi PAN DPR RI, Yandri Susanto menilai pemekaran wilayah lebih bermanfaat ketimbang memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
Ia beralasan, biaya pemindahan ibu kota membutuhkan dana yang sangat besar.
"Kami tahu pemerintah selama lima tahun Pak Jokowi memerintah, ada moratorium untuk tidak melakukan pemekaran daerah, saya di Komisi II hampir menerima lebih 300 bahkan mendekati angka 400 terhadap pengusulan daerah otonomi baru," katanya di Ruang Fraksi PAN DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
"Kalau mau dibuka sebenarnya itu lebih bermanfaat mendekatkan pelayanan rakyat, bupati, walikota bahkan gubernur, itu akan terasa efek dominonya khususnya masalah ekonomi, sambungnya.
Anggota Komisi II DPR RI ini mengatakan, alasan pemerintah tidak melakukan pemekaran wilayah selama lima tahun terakhir karena alasan biaya yang tinggi.
Namun, ia menegaskan, biaya pemindahan ibu kota lebih tinggi yang mencapai hampir Rp 500 triliun.
"Oleh karena itu ada semacam kontradiktif antara statemen pemerintah di awal bahwa moratorium terhadap pemekaran daerah tetapi pemerintah sangat ambisius untuk melakukan pemindahan ibu kota yang menurut kami belum saatnya untuk dipindahkan karena kemiskinan masih tinggi, impor masih terus menerus," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar dana Rp 500 triliun dipakai untuk menyejahterakan masyarakat.
Misalnya membantu petani-petani kecil dari gempuran impor.
"Kalau menurut Fraksi PAN, anggaran yang 500 triliun digunakan untuk membiayai petani garam supaya garam kita tidak impor, membiayai petani-petani tebu supaya tidak impor gula lagi, membiayai pabrik cangkul supaya cangkul tidak impor dari Cina dan infrastruktur lain," pungkasnya.(*)
Legislator PAN Nilai Pemekaran Wilayah Lebih Bermanfaat Ketimbang Pindahkan Ibu Kota
Editor: Novri Eka Putra
Reporter: Chaerul Umam
Cameraman: Chaerul Umam
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Turut Digugat soal Ijazah, Kasmudjo Dosen Pembimbing Jokowi Serahkan Sepenuhnya ke UGM Hadapi Sidang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.