Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUN VIDEO UPDATE

Presiden Prabowo Digugat ke PTUN, Buntut Tak Kunjung Pecat Mendes PDTT Yandri Susanto

Sabtu, 19 April 2025 16:35 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo Subianto didugat ke PTUN lantaran tak mencopot Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Yandri Susanto. 

Diketahui, gugatan itu dilayangkan oleh Lokataru Foundation.

Gugatan itu dilayangkan lantaran Yandri terbukti cawe-cawe dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024, yang diikuti oleh istrinya.

Keterlibatan Yandri disebut terkuak berdasarkan putusan MK yang dibacakan pada 25 Februari 2025 lalu.

MK diklaim menganulir kemenangan Ratu Rachmatu, istri Yandri Susanto.

Dalam gugatannya, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, meminta agar Presiden Prabowo dinyatakan melanggar hukum karena tak memberhentikan Yandri sebagai menteri. 

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Digugat ke PTUN karena Tak Pecat Yandri Susanto, Pakar Hukum Ingatkan Ada Hak Prerogatif

Baca: PSI Tegaskan Jokowi Bukan Oposisi Prabowo, Bantah Isu Matahari Kembar Usai 2 Menteri Panggil Bos

Baca: Presiden Prabowo Digugat Haris Azhar ke PTUN, Didesak Pecat Menteri Desa PDTT Yandri Susanto

#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved