Wiranto: 5 Orang Anggota TNI Diskorsing terkait Kasus Dugaan Rasisme Mahasiswa Papua di Surabaya

Editor: Novri Eka Putra

Reporter: Vincentius Jyestha Candraditya

Cameraman: Vincentius Jyestha Candraditya

Video Production: Novri Eka Putra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUN-VIDEO.COM - Menkopolhukam Wiranto mengatakan proses hukum kasus dugaan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya tengah berjalan.

Wiranto menyebut sudah ada lima orang anggota TNI yang diskorsing, lantaran diduga terlibat dalam kasus di Surabaya tersebut.

"Sudah berlangsung lima orang anggota TNI dari Kodam V Brawijaya, termasuk Komandan Rayon Militer (Danramil) Tambaksari, Surabaya, telah diskorsing untuk proses penyelidikan," ujar Wiranto, di Ruang Media Center Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).

Wiranto menuturkan Danramil Kodam V Brawijaya beserta satu orang Bintara Pembina Desa (Babinsa) telah lanjut ke tahap penyidikan.

Sementara tiga orang lainnya saat ini tengah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindakan rasisme itu.

Mantan Panglima ABRI (TNI -red) itu juga menyinggung adanya dua orang masyarakat sipil yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Tri Susanti (TS) dan Saiful.

"Dua orang sipil telah ditetapkan sebagai tersangka atas nama Tri Susanti dan Saiful atas dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 28 ayat 2 UU ITE, dan terbukti menyebarluaskan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA sehingga dianggap sbg tindak pidana penghasutan dan ujaran kebencian," tutur Wiranto.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda