Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM – Rekaman video yang memperlihatkan aksi dua orang mahasiswa pria disidang ramai-ramai oleh massa mahasiswa setelah terciduk basah berciuman di area perpustakaan Kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) Depok, Jawa Barat, mendadak viral di media sosial.
Insiden memilukan tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (2/6/2026) siang, di mana kedua pelaku kedapatan tengah melakukan tindakan asusila sesama jenis di tempat umum.
Aksi senonoh itu langsung memicu kehebohan besar setelah video amatir yang merekam momen kedua pelaku saat bermesraan sambil berciuman tersebar luas di berbagai jejaring sosial media.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, tampak salah satu pelaku merupakan oknum mahasiswa yang mengenakan rompi, sedangkan pasangan prianya terlihat memakai kemeja.
Kedua pria tersebut diduga kuat merupakan sepasang kekasih yang terlibat dalam hubungan persetubuhan menyimpang atau LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Seorang saksi mata di lokasi kejadian yang juga merupakan mahasiswa aktif PNJ berinisial R membenarkan bahwa kedua pelaku tersebut ketahuan tengah berduaan di area belakang perpustakaan.
Baca: Dua Pria Mesum di Perpustakaan PNJ Viral, Pihak Kampus Pertimbangkan Sanksi Dikeluarkan
"Mereka keciduk ciuman di perpustakaan PNJ di belakang. Yang satu anak PNJ, yang (yang gendut pake baju biru itu) anak luar," ungkap R memberikan kesaksian pada Rabu (3/6/2026).
R menceritakan bahwa pria yang berasal dari pihak luar kampus tersebut awalnya datang berkunjung ke area PNJ tanpa sepengetahuan dari mahasiswa yang mengenakan rompi.
Namun, setelah keduanya bertemu di area selasar belakang perpustakaan PNJ, mereka justru nekat melakukan tindakan melanggar asusila hingga akhirnya memicu kemarahan dari mahasiswa lain yang berada di lokasi.
Merespons kegaduhan yang berkembang, Humas PNJ Soraya Aldina akhirnya angkat bicara dan membenarkan secara resmi bahwa peristiwa memalukan tersebut memang terjadi di dalam lingkungan perpustakaan kampus mereka.
Soraya membeberkan bahwa pelaku pertama yang berinisial ARM terkonfirmasi merupakan oknum mahasiswa aktif PNJ yang saat ini masih duduk di bangku semester dua, sedangkan pelaku lainnya yakni AW dipastikan merupakan warga dari pihak luar.
Pihak manajemen PNJ menegaskan dengan keras bahwa institusi pendidikan mereka sama sekali tidak membenarkan ataupun menoleransi segala bentuk tindakan asusila yang dilakukan di lingkungan kampus.
Meski begitu, Soraya menyatakan bahwa pihak kampus akan tetap bergerak secara objektif dengan tetap berkomitmen menjaga hak-hak dasar serta privasi yang melekat pada diri kedua pelaku.
Hingga saat ini, pihak otoritas kampus PNJ dilaporkan tengah menelaah aturan internal secara mendalam terkait potensi penerapan sanksi akademis terberat, yakni berupa tindakan dikeluarkan dari kampus bagi oknum mahasiswa yang bersangkutan.
“Sanksi paling berat itu tentu ada, bisa dikeluarkan, tapi untuk keputusan akhir kita akan telaah lagi aturan-aturannya seperti apa, yang bersangkutan itu memang pantas atau tidaknya untuk mendapatkan, itu kan kita harus telaah,” pungkas Soraya Aldina.
(Tribun-Video.com/Tribundepok.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.