Disdukcapil Tegaskan Tak Laporkan Pemilik Akun @hendralm ke Polisi: Justru Diberi Penghargaan

Editor: fajri digit sholikhawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menegaskan tidak melaporkan pemilik akun Twitter @Hendralm ke pihak kepolisian.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (31/7/2019).

Dirinya mengatakan, seharusnya pemilik akun bernama Hendra tersebut justru diberi penghargaan karena telah menyebarkan informasi terkait jual-beli data KTP dan KK.

Zudan mengaku telah melaporkan kasus jual-beli data KTP dan KK tersebut ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial informasi jual-beli data KTP dan NIK yang diposting oleh akun Twitter @hendralm, Jumat (26/7/2019).

Tampak juga sejumlah foto yang berisi jual beli data yang dilakukan di media sosial.

(Tribun-video.com)

 

ARTIKEL POPULER:

Baca: Penjual Obat Keliling di Pekalongan Cabuli Gadis, Tergiur Kemolekan Korban saat Tidur

Baca: Viral Bocah SMP Jualan Nasi Uduk Pukul Empat Subuh untuk Bantu Orang Tua

Baca: Penjual Kelapa di Kulon Progo Gadaikan Motor Temannya untuk Main Judi

 

TONTON JUGA:

<iframe src="https://www.youtube.com/embed/s09e5Z8RElU" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda