TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menegaskan tidak melaporkan pemilik akun Twitter @Hendralm ke pihak kepolisian.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Rabu (31/7/2019).
Dirinya mengatakan, seharusnya pemilik akun bernama Hendra tersebut justru diberi penghargaan karena telah menyebarkan informasi terkait jual-beli data KTP dan KK.
Zudan mengaku telah melaporkan kasus jual-beli data KTP dan KK tersebut ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial informasi jual-beli data KTP dan NIK yang diposting oleh akun Twitter @hendralm, Jumat (26/7/2019).
Tampak juga sejumlah foto yang berisi jual beli data yang dilakukan di media sosial.
(Tribun-video.com)
ARTIKEL POPULER:
Baca: Penjual Obat Keliling di Pekalongan Cabuli Gadis, Tergiur Kemolekan Korban saat Tidur
Baca: Viral Bocah SMP Jualan Nasi Uduk Pukul Empat Subuh untuk Bantu Orang Tua
Baca: Penjual Kelapa di Kulon Progo Gadaikan Motor Temannya untuk Main Judi
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/s09e5Z8RElU" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.