TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang guru bernama Djunaidi (53) yang merupakan guru madrasah mencabuli muridnya di dalam kelas.
Ia melakukan aksinya dengan cara memisahkan anak perempuan dan laki-laki.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan pencabulan terhadap korban, Mawar (bukan namanya sebenarnya), aksi pelaku dilakukan di madrasah ibtidaiyah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
Pelaku merupakan guru lolahraga dan memisahkan murid laki-laki dan perempuan ketika pelajarannya berlangsung.
Saat itulah pelaku mendekati korban yang duduk di kelas 4 SD.
"Jadi yang laki-laki disuruh praktik di luar, perempuan belajar teori di dalam," kata Budhi dikutip dari WartaKota, Jumat (26/7/2019).
Ketika pelajaran, pelaku memutar video selama kelasnya dan kemudian mendekati korban dan langsung mencabulinya.
Korban sendiri tidak mampu untuk melakukan perlawanan karena saat dicabuli pelaku berada di bawah ancaman akan mendapatkan nilai jelek apabila tidak mengikuti perintah pelaku dan menuruti nafsu birahinya.
Aksi pencabulan tersebut terjadi selama 6 bulan. Selama kurun waktu itu korban telah dicabuli selama 6 kali.
Kasus tersebut terungkap ketika korban tak mau berangkat sekolah dan sang ibu yang mulai curiga mendesak korban untuk meneritakan masalah apa yang membuat dirinya tak mau berangkat sekolah.
Sang ibu yang tak terima anaknya dicabuli kemudian melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Utara.
Pelaku kini terancam hukuman 15 tahun penjara.(Tribun-Video.com/GPS)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Trik ASN Guru Madrasah Cabuli Anak Didiknya di Dalam Kelas Selama Enam Bulan
ARTIKEL POPULER:
Baca: Dukun Bagiyo Cabuli Gadis Adik Temannya yang Mengeluh Punya Masalah dengan Pacar
Baca: Pria Perkosa Tetangganya saat Sedang Menyusui, Awalnya di Kamar lalu Dibawa ke Ruang Tamu
Baca: Tak Jadi Nonton Film di Bioskop, Siswi SMK Dibawa di Kos Teman Pelaku lalu Dicabuli
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/NUEm5DGaZOU" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.