Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Daerah

Tak Jadi Nonton Film di Bioskop, Siswi SMK Dibawa di Kos Teman Pelaku lalu Dicabuli

Kamis, 25 Juli 2019 18:23 WIB
Tribun Kaltim

TRIBUN-VIDEO.COM - Anak di bawah umur kembali menjadi korban kekerasan seksual. Pelakunya merupakan kekasih korban yang baru tiga hari menjalin hubungan.

Korbannya masih berusia 16 tahun, berstatus pelajar kelas XII salah satu SMK di Kota Samarinda. Sebelum menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih, keduanya terlebih dahulu berkenalan di media sosial Facebook.

Selama kurang lebih seminggu keduanya saling sapa, dan berhubungan melalui media sosial tersebut.

Di hari ketiga berpacaran, pelaku bernisial RR (19) menjemput korban di rumahnya di kawasan Kecamatan Sungai Pinang, pada 14 Juli 2019 lalu, untuk menonton film 'Dua Garis Biru' di salah satu mall, Jalan Mulawarman.

Namun, keduanya batal menonton karena keduanya datang terlambat ke bioskop, kendati saat itu keduanya telah sampai di bioskop.

Pelaku lantas langsung mengajak korban ke kost temannya yang terdapat di Jalan PM Noor. Disitulah pelaku melancarkan aksi jahatnya ke korban.

Dengan gestur memaksa, pelaku mulai melakukan aksi cabul ke korban. Saat itu korban bukan tanpa perlawanan menolak aksi kekasihnya itu.

Merasa memiliki kesempatan, pelaku lantas menyetubuhi kekasihnya.

"Belum sempat nonton film 'Dua Garis Biru', karena kami telat. Setelah itu saya bawa ke kost teman," ucap pelaku saat ditemui di Polresta Samarinda, Rabu (24/7/2019).

"Nonton film itu karena lagi ramai saja diomongin sama teman-teman, makanya pilih film itu," sambungnya.

Sementara itu, kasus tersebut terungkap setelah orangtua korban melihat ada gelagat mencurigakan dari anaknya, bahkan anaknya dalam beberapa hari terakhir mengalami sakit.

Setelah ditanya, korban pun mengaku telah disetubuhi oleh kekasihnya. Tidak terima dengan kejadian itu, orangtua korban lantas melaporkan hal itu ke Polresta Samarinda, pada 18 Juli 2019.

Ternyata, pelaku merasa bersalah, dan siap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Berkat saran ibunya, 19 Juli 2019 pelaku datang ke Mapolresta untuk menyerahkan diri.

"Ia, saya menyerahkan diri, mama saya yang sarankan untuk ke Kepolisian. Saya siap tanggung jawab," ucap pemuda yang baru saja lulus sekolah itu.

Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Triyanto membenarkan kasus tersebut ditangani oleh pihaknya. Pelaku sendiri telah diamankan, usai menyerahkan diri ke Kepolisian.

"Betul, pelaku menyerahkan diri. Setelah itu langsung kita proses," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan mencapai 15 tahun penjara. (TRIBUNKALTIM.CO / Christoper Desmawangga )

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Belum Sempat Nonton 'Dua Garis Biru', Remaja di Samarinda Setubuhi Kekasihnya

ARTIKEL POPULER:

Baca: Curhatan Hati Anak Nunung ke Andre Taulany

Baca: Hotman Paris Beri Putrinya Apartemen Rp 55 Miliar

Baca: Jefri Nichol Menangis saat Sampaikan Permintaan Maaf kepada Keluarga

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Tribun Kaltim

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved