TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana Kasus Korupsi KTP Elektronik (E-KTP) Setya Novanto dipindahkan dari Rutan Gunung Sindur kembali ke Lapas Sukamiskin Bandung, Minggu (14/7/2019).
Hal tersebut dilakukan atas beberapa pertimbangan.
Kalapas Sukamiskin Tejo Herwanto mengatakan pemindahan tersebut berdasarkan SK Kakanwil Jabar tentang pelaksanaan pemindahan napi untuk kepentingan pembinaan dengan pertimbangan telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
Selain itu, Setya Novanto juga dianggap berkelakuan baik selama sebulan menghuni Rutan Gunung Sindur.
Setya Novanto juga berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya lagi.
Perilaku Setnov dinilai dari assesment yang dilakukan asessor Balai Pemasyarakatan Bogor.
(Tribun-Video.com)
ARTIKEL POPULER:
Baca: WOW TODAY: Lagi-lagi Setya Novanto Plesiran
Baca: Beredar Foto Plesiran, Setya Novanto Dipindah ke Lapas Gunung Sindur yang Banyak Dihuni Teroris
Baca: Anak Setya Novanto Bungkam Usai Diperiksa KPK Terkait Suap PLTU Riau-1
TONTON JUGA:
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.