TRIBUN-VIDEO.COM - Ruben Onsu harus membayar denda sebesar Rp300 juta karena membatalkan pekerjaan demi mendampingi istrinya, Sarwendah Tan melahirkan.
Dikutip dari Kompas.com, berikut adalah tiga pengakuan Ruben soal didenda Rp 300 juta karena temani istri melahirkan:
1. Denda Tiga Kali Lipat Sebesar Rp300 juta
Ruben awalnya kaget begitu mengetahui bahwa dia memiliki pekerjaan di saat Wendah akan melahirkan.
Hingga akhirnya, Ruben memutuskan untuk membatalkan pekerjaan itu demi Wendah.
Berdasarkan surat kontrak, Ruben harus membayar denda tiga kali lipat sebesar Rp 300 juta, karena membatalkan pekerjaannya satu bulan sebelum acaranya berlangsung.
2. Ruben Rugi
Ruben mengaku, secara hitungan materi tentu saja dia merasa rugi. Tetapi, Ruben rela melakukan itu demi mendampingi Wendah melahirkan anak kedua mereka.
3. Sarwendah tegur Ruben
Mengetahui hal tersebut, Wendah pun menegur Ruben karena tidak memberitahunya.
Ruben berdalih, dia tak igin melewatkan momen berharga kelahiran anak kedua mereka, Thania Putri Onsu.
(Tribun-Video.com / Ruth Aurora Chintya Natasha Iswahyudi)
ARTIKEL POPULER
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dari HP Melalui Aplikasi BPJSTKU, Bisa Kapan Pun dan di Mana Pun
Cara Cek Nomor Telkomsel di HP
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/Y8P2iVvZRR4" width="360" height="360" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.