Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan,Tribun Solo - Ahmad Syarifudin
TRIBUN-VIDEO.COM - Penggugat Mobil Esemka Aufaa Luqmana Re A menghadirkan mobil jenis Bima Pickup second di persidangan, Rabu (6/8/2025).
Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto menjelaskan kliennya ingin menunjukkan bahwa pejabat yang dianggap mengingkari janji bisa digugat melalui pengadilan.
Geger PN Solo, Penggugat Jokowi Hadirkan Mobil Esemka Bekas, Ini Tujuannya!
Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.