Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pendakwah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur bersyukur mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto
Sebelumnya, Gus Nur divonis empat tahun penjara karena tudingan penodaan agama terkait kasus ijazah Jokowi
Saat itu, Gus Nur tampil dalam podcast bersama Bambang Tri membahas dugaan ijazah palsu Jokowi
Tak lama kemudian, dia menjadi tersangka, ditahan dan divonis penjara hingga beberapa bulan lalu dia bisa mendapatkan angin segar setelah bebas bersyarat.
Dengan turunnya amnesti dari Prabowo, Gus Nur kini bebas murni
"Saya dapat kabar saya bebas murni. Jadi turun amnesti. Dulu saat saya masih di dalam (penjara) memang sempat ada kabar ada amnesti dari presiden Prabowo. Saya tunggu-tunggu amnestinya tidak datang. Saya bebas bersyarat. Tapi alhamdulillah, kemarin saya dapat kabar amnestinya sudah turun, sudah tiba dan saya dinyatakan secara resmi bahwa saya bebas murni. Jadi saya tidak perlu lapor-lapor ke bapas," ungkap Gus Nur dikutip Warta Kota dari Channel Youtubenya, Senin (4/8/2025)
Baca: Israel Dibabat Habis Al-Qassam, Tentara Israel Tewas Jadi Abu Diserang Pakai Bom dan Roket Bersamaan
Baca: PM Netanyahu Cari Bekingan demi Capai Tujuan Kuasai Gaza, IDF Ragu Pendudukan Penuh di Kawasan
Apa yang terjadi padanya, diharapkan Gus Nur menjadi pembelajaran penting bagi penegakan hukum di Indonesia
Gus Nur menyebut, di era sebelumnya saat dipimpin Jokowi, pihak-pihak yang berseberangan secara politik dan kritik sangat mudah untuk dikriminalisasi.
"Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran hukum di Indonesia. Selama ini hukum jadi alat penguasa untuk gebug, nangkap orang-orang yang berbeda dengan penguasa, yang kritis dengan penguasa. Dia digebug dengan UU ITE," kata Gus Nur.
Gus Nur berharap, di era kepemimpinan Prabowo, hukum ditegakkan secara adil dan tidak ada kepentingan politis.
"Mudah-mudahan di era Pak Prabowo tidak ada lagi itu UU ITE. Ayo demoorasi dijalankan, hukum ditegakkan setegak-tegaknya. Jangan sampai hanya menyasar rakyat kecil itu. Mudah-mudahan tidak adalagi kriminalisasi, tidak ada lagi upaya memberangus orang-orang yang berbeda pikiran. Saat rezim Jokkwi berkuasa, saya berjuangan sendiri tanpa lelah," katanya
(*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dapat Amnesti dari Prabowo , Gus Nur : Rezim Sebelumnya Mudah Kriminalisasi Pihak Yang Kritis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.