Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengaku heran dengan status hukum dari pendukung Presiden ke-7 Jokowi, Silfester Matutina.
Mahfud heran lantaran Silfester sudah divonis 1,5 tahun penjara sejak 2019 dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla, namun sampai saat ini belum juga ditahan.
Keheranan Mahfud itu disampaikan melalui akun X pribadinya pada Selasa (5/8).
Ia mempertanyakan alasan Jaksa Agung yang tidak menangkap Silfester secara langsung.
Baca: Houthi Unjuk Taring Luncurkan Rudal Mirip Bom Hiroshima, Tel Aviv Kacau Balau Diserbu Puing Yaman
"Ada apa sih?,” kata Mahfud keheranan.
Mahfud juga mempertanyakan sekaligus heran dengan pernyataan Silfester yang mengaku sudah menjalani proses hukum.
Bahkan Silfester mengaku sudah berdamai dengan Jusuf Kalla.
Mahfud mempertanyakan, proses hukum apa yang sudah dijalani Silfester, sebab hingga saat ini dirinya belum juga ditahan dipenjara.
Baca: Sorakan Bahagia Brigade Al-Quds Hancurkan dan Ledakkan Tank Israel, IDF Terbunuh hingga Sekarat
Ia juga mempertanyakan sejak kapan vonis pengadilan bisa didamaikan dengan korban.
Mahfud menegaskan bahwa vonis yang sudah berkekuatan hukum tidak bisa diselesaikan melalui perdamaian.
Mahfud berharap aparat penegak hukum konsisten menegakkan aturan dan tidak tebang pilih dalam menjalankan putusan pengadilan. (Tribun-Video.com)
# Mahfud MD # Silfester Matutina # divonis # penjara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.