Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Jatim - M Romadoni
TRIBUN-VIDEO.COM- Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap dua pegawai PLN, di Desa Kedungmaling, Sooko, Kabupaten Mojokerto, (Jatim).
Pelaku tak lain adalah preman kampung bernama M.Atim Perdana (27), warga Dusun/ Desa Kedungmaling yang buron lebih dari setahun usai menganiaya korban.
"Pelaku turut serta dalam pengeroyokan pegawai PLN di jalan raya Desa Kedungmaling," kata KBO Sat Reskrim Polres Mojokerto, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Suparno, Senin (12/5/2025).(*)
#Preman #PenganiayaanPLN #BeritaMojokerto #PelakuPenganiayaan #PolresMojokerto #KasusPenganiayaan #PegawaiPLNDianiaya #Premanisme #MotifPenganiayaan #BeritaKriminal
Buron Setahun, Preman Pengeroyok Pegawai PLN Mojokerto Berhasil Diringkus: Motif Kesal Tak Dihargai
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.