Buron Setahun, Preman Pengeroyok Pegawai PLN Mojokerto Berhasil Diringkus: Motif Kesal Tak Dihargai

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Jatim - M Romadoni
TRIBUN-VIDEO.COM- Polisi menangkap pelaku penganiayaan terhadap dua pegawai PLN, di Desa Kedungmaling, Sooko, Kabupaten Mojokerto, (Jatim).

Pelaku tak lain adalah preman kampung bernama M.Atim Perdana (27), warga Dusun/ Desa Kedungmaling yang buron lebih dari setahun usai menganiaya korban.

"Pelaku turut serta dalam pengeroyokan pegawai PLN di jalan raya Desa Kedungmaling," kata KBO Sat Reskrim Polres Mojokerto, Inspektur Polisi Satu (IPTU) Suparno, Senin (12/5/2025).(*)


#Preman #PenganiayaanPLN #BeritaMojokerto #PelakuPenganiayaan #PolresMojokerto #KasusPenganiayaan #PegawaiPLNDianiaya #Premanisme #MotifPenganiayaan #BeritaKriminal

Sumber: Tribunnews.com
   #LIVE UPDATE
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda