Kena Getah Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Rektor UGM hingga Dospem Ikut Digugat, Diduga Melawan Hukum

Editor: winda rahmawati

Video Production: Afifah Maelani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi menemui babak baru.

Kali ini dosen pembimbing hingga Rektor UGM ikut digugat terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Gugatan itu dilayangkan oleh seorang advokat sekaligur pengamat sosial, Komardin.

Komardin melayangkan gugatan perdata terhadap UGM dan sejumlah pejabat kampus terkait ijazah Jokowi.

Dilansir dari Tribunnews pada Senin (12/5) gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Sleman, DIY.

Baca: Anak Buah Hercules Diringkus Polisi: Gabung GRIB lalu Lakukan Pemalakan, Per Bulan Raup Rp 7 Juta

Baca: Kronologi Dugaan Penipuan oleh Aldy Maldini Mantan Personel Coboy Junior, Kedok Dinner Bersama Fans

Sejumlah pihak yang ikut digugat adalah Rektor UGM, empat orang Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan hingga dosen pembimbing skripsi Jokowi.

Komardin menggugat mereka atas dugaan melawan hukum yang berkaitan dengan proses pengesahan ijazah.

Sidang perdata atas perkara ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis (22/5/2025) mendatang.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Kasmudjo, Dosen Pembimbing Akademik Jokowi di UGM, Kini Digugat Soal Ijazah Palsu

# Ijazah Palsu Jokowi # Ijazah Palsu #Jokowi #UGM

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda