Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana premanisme.
Salah seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) berinisial T (45) mengaku meraup pendapatan hingga Rp 7 juta per bulan dari pemerasan tarif parkir.
Baca: Prabowo Beri Arahan, Polres Jakpus Langsung Tangkap 9 Tersangka Premanisme, Ada dari Ormas GRIB Jaya
Para tersangka diduga ikut terafiliasi dengan ormas, termasuk Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Namun belum diketahui, apakah T ikut menjadi salah satu bagian dari GRIB Jaya.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Danny Yulianto saat menggelar konferensi pers memberikan penjelasan.
Baca: Detik-detik GRIB Jaya Geruduk Rumah Om Bethel yang Tantang Hercules, Jawara Makassar Menghilang
Ia menyebut, T baru bergabung dengan ormas tersebut selama lima bulan terakhir.
Sebelumnya, ia bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu kelab malam di Jakarta.
"Sekarang sudah enggak (bekerja di kelab), tapi BKO (bantuan kendali operasi) saja, Pak," ujar T.
Alasan T bergabung dengan ormas tersebut adalah untuk mencari saudara dan bersilaturahmi.
Baca: Tolak Kehadiran GRIB Jaya yang Dipimpin Hercules, Gubernur Bali: Bentuk Ormas tapi Kelakuan Preman
Namun, dia juga mengakui bahwa praktik memeras atau memalak dilakukan karena kebutuhan.
Dalam sebulan, ia memperoleh penghasilan Rp 6 - 7 juta.
"Ya, sekitar Rp 6 juta sampai Rp 7 juta," ungkap T saat ditanya mengenai pendapatannya, Senin.
Penangkapan terhadap T dan sembilan orang lainnya dilakukan selama dua hari yatu 9-10 Mei 2025.
Baca: Sempat Tantang Hercules dan Sebut Sombong, Kini Jawara Betawi Minta Maaf seusai Digeruduk GRIB Jaya
Atas perbuatannya, sembilan tersangka terancam dipenjara maksimal sembilan tahun. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengakuan Anggota Ormas yang Dapat Rp 7 Juta Per Bulan dari Pemalakan Parkir
# TRIBUNNEWS UPDATE # GRIB Jaya # pemalakan # Ormas # Hercules
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.