Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Qatar dan Mesir memuji keputusan Hamas yang akan membebaskan sandera berkewarganegaraan ganda AS-Israel, Edan Alexander.
Qatar dan Mesir mengatakan, langkah itu sebagai isyarat niat baik dan langkah positif mencapai gencatan senjata di Gaza.
"Mereka menganggap ini sebagai isyarat niat baik dan langkah positif menuju dimulainya kembali perundingan yang bertujuan mencapai gencatan senjata di Jalur Gaza, mengamankan pembebasan tahanan dan tawanan, dan memastikan pengiriman bantuan kemanusiaan yang aman dan tanpa hambatan," tulis pernyataan bersama itu.
Atas hal itu, Qatar dan Mesir menegaskan kembali komitmen mereka akan terus menjadi mediator Hamas-Israel dalam krisis Gaza.
Baca: Rangkuman Perang Israel-Hamas: Gaza Hancur & Warga Menderita, Iran-Pejuang Palestina Habisi Zionis
Baca: Trump Akui Ditipu PM Israel, AS Putus Komunikasi dengan Netanyahu, IDF Frustasi Kehilangan Bekingan
Sebagai informasi, tujuan Hamas membebaskan Edan Alexander karena ingin menghentikan agresi dengan Israel.
Pejabat Hamas Khalil al-Hayya berharap, jika agresi selesai akan membuka kembali penyeberangan di perbatasan.
Selain itu, kembali memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan dan menolong rakyat Palestina yang terluka dan menderita.
"Alexander akan dibebaskan sebagai bagian dari tindakan yang bertujuan menghentikan agresi, membuka kembali penyeberangan perbatasan, dan memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan dan pertolongan bagi rakyat kami di Jalur Gaza," kata al-Hayya.
Atas hal itu, Hamas menegaskan kembali kesiapannya untuk terlibat dalam negosiasi intensif untuk mencapai kesepakatan komprehensif demi mengakhiri perang.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Qatar dan Mesir Puji Keputusan Hamas Bebaskan Tawanan AS-Israel: Isyarat Niat Baik Berdamai
# Edan Alexander # Mesir # Qatar # perdamaian # Hamas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.