Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifudin mengakui pihaknya memiliki keterbatasan waktu dan wewenang untuk memastikan ijazah peserta pemilu adalah asli.
Adapun pernyataan sosok yang akrab disapa Afif ini disampaikan di tengah bergulirnya gugatan terkait dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi)
Afif mengakui bahwa salah satu tantangan yang dihadapi KPU saat proses adiminstrasi dalam pemilu adalah pengecekan dan verifikasi dokumen ijazah.
"Kadang-kadang kami juga punya kurang waktu untuk kemudian dan kurang wewenang juga untuk menyatakan ijazah ini asli apa tidak. Keringetan kami juga gak selesai juga, satu," ujar Afif saat menjadi pembicara di Kantor Bawaslu, Jakarta, dikutip dari YouTube Bawaslu RI, Jumat (9/5/2025).
Afif pun berharap agar seluruh peserta pemilu jujur terkait dokumen hingga soal latar belakangnya.
Lalu, dia mencontohkan, jika memang ada peserta pemilu merupakan mantan narapidana, maka yang bersangkutan harus jujur ke publik dengan mengumumkannya.
Baca: Kubu Jokowi Tak Takut! Ungkap Tak Segan Perlihatkan Ijazah Asli ke Publik Jika Memang Diperlukan
Baca: Tak Tau Bawa Mayat Bayi! Driver Ojol Ini Bingung Diarahkan ke Kuburan, Pengirim Langsung Menghilang
Afif mengatakan hal tersebut perlu dilakukan agar KPU tidak menjadi pihak yang dijadikan kambing hitam.
"Kedua, mohon maaf, saya harus sampaikan. Semuanya harus jujur dong. Kalau mantan terpidana, bilang mantan terpidana, sehingga nyortir-nya jelas."
"Sehingga kalau kemudian mantan terpidana lebih lima tahun, dia harus iklan dulu menyampaikan ke publik. Kalau orang nggak pernah ngaku kemudian belakangan ketahuan, salah lagi KPU-nya," beber Afif.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Ijazah Jokowi Mencuat, Ketua KPU Akui Waktu untuk Cek Ijazah Terbatas: Semua Harus Jujur Dong
#Ijazah Palsu #KPU #Peserta Pemilu #ijazah #jokowi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.