Terkini Nasional
Yakup Tak Mau Tunjukkan Ijazah Jokowi ke Publik: Biarlah, Tidak Akan Menyelesaikan Persoalan
TRIBUN-VIDEO.COM - Meskipun dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah berulang kali mengonfirmasi soal keaslian ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), hal itu masih diperdebatkan hingga sekarang.
Oleh karena itu, menurut Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, dengan menunjukkan ijazah asli Presiden ke-7 tersebut di hadapan media maupun publik, tidak akan menyelesaikan persoalan atau perdebatan yang terjadi.
Jokowi pun memilih menempuh langkah hukum untuk menjawab keaslian ijazahnya itu, karena masih banyak pihak yang mempertanyakan.
"Dari awal kami sudah sampaikan bahwa untuk menunjukkan ini tidak akan menyelesaikan persoalan," kata Yakup di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025), dikutip dari Wartakotalive.com.
"Berkali-kali dikonfirmasi dari UGM, dari kawan-kawan, dan sebagainya, sehingga saat memutuskan untuk mengambil langkah hukum, maka biarkanlah proses hukum yang berjalan," ucap Yakup.
Yakup mengatakan, proses hukum ini berlangsung hingga ke pengadilan.
Baca: Roy Suryo Tak Gentar! Jika Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Tetap Minta Uji Sampel Dokumen Lanjutan!
Apabila di persidangan nanti perlu menunjukkan ijazah asli, kata Yakup, pihaknya akan bersedia.
"Apakah nanti di persidangan perlu ditunjukkan? Kalau memang perlu, kami dukung," kata Yakup.
Pada Rabu (9/5/2025), yakni adik ipar Jokowi atau adik dari Iriana Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto datang ke Bareskrim Polri
Keluarga Jokowi itu hadir dengan didampingi ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah dan sejumlah kuasa hukum.
Wahyudi membawa sejumlah dokumen, termasuk semua ijazah pendidikan mantan Walikota Solo tersebut.
Sejauh ini, dalam menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Jokowi itu, Bareskrim Polri diketahui memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan.
Baca: Kubu Jokowi Tak Takut! Ungkap Tak Segan Perlihatkan Ijazah Asli ke Publik Jika Memang Diperlukan
Puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.
Adapun, saksi-saksi yang diperiksa tersebut adalah pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gadjah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan, dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.
Ada juga, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, dan alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.
"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkap Djuhandani.
Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen, mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.
Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen tersebut.
"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985," jelasnya.
Saat ini, sambung Djuhandani, pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas aduan ijazah palsu Jokowi tersebut.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tunjukkan Ijazah ke Publik Tak Selesaikan Masalah, Pengacara Jokowi: Biarkan Proses Hukum Berjalan
#Publik #UGM #JOKOWI #ijazah
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Akhirnya! Jokowi Beri Sinyal Siap Perlihatkan Ijazah Asli di Persidangan, Kuasa Hukum: Kami Dukung!
9 jam lalu
Terkini Nasional
Isu Ijazah Palsu Jokowi Mencuat! KPU Akui Tak Punya Waktu Cek dan Verifikasi Dokumen Peserta Pemilu
9 jam lalu
Terkini Nasional
Roy Suryo Tak Gentar! Jika Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Tetap Minta Uji Sampel Dokumen Lanjutan!
9 jam lalu
Terkini Nasional
Jokowi Siap Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri, Kini Berstatus Terlapor
10 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.