Ketua BUMDES Teranggana Sari Digiring Tipikor Polres Badung Bali, Diduga Korupsi Modal Rp 500 Juta

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Linda Pancaningrum

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Bali - Komang Agus Aryanta
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Teranggana Sari , Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung hanya menundukkan kepala saat digiring unit tipikor polres Badung pada Jumat (9/5/2025). 

Pria asal Banjar Batulantang, Desa Sulangai dengan inisial IPGS (48) diamankan karena korupsi modal Bumdes senilai Rp 500 Juta lebih.

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH. SIK. MH. N.Tr.Opsla mengungkapkan kasus itu sudah dilakukan pelaku pada bulan juli 2014 sampai dengan tahun 2019. Bahkan dari unit tipikor sudah melakukan pemeriksaan kepada 23 orang dari pihak Bumdes, Perangkat Desa, Nasabah dan yanh lainnya. (*)

# Ketua BUMDES # Teranggana Sari # Badung # korupsi # dana desa

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda