Fakta Bos Buzzer Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi: Rekrut 150 Anggota, Buzzer Dapat 1,5 Juta

Editor: Bintang Nur Rahman

Reporter: Tita Amadhea

Video Production: Nathanael MoerRahardian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung menetapkan satu orang tersangka baru terkait dugaan upaya menghalangi proses hukum dalam sejumlah kasus korupsi besar.

Tersangka berinisial MAM, yang diketahui sebagai pimpinan tim buzzer "Cyber Army", ditangkap karena diduga menyebarkan informasi yang menyesatkan.

Tujuannya untuk menggagalkan penanganan perkara oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Konten yang disebarkan antara lain menyoal validitas perhitungan kerugian negara oleh penyidik Kejagung.

Baca: Mencekam! Napi Ngamuk Ambil Alih Lapas Narkotika Muara Beliti, Ratusan TNI Polri Kepung Gedung

Baca: Dokter Tifa Kritik Rencana Prabowo Beri Penghargaan ke Bill Gates: Dia Pengusaha, Bukan Sinterklas

Total dana operasional yang diterima MAM dari MS mencapai Rp864,5 juta, yang disalurkan melalui staf keuangan dan kurir dari kantor hukum tempat MS bernaung.

MAM diketahui mengorganisasi sebanyak 150 orang buzzer yang dibagi dalam lima tim bernama Mustafa I hingga V.

Setiap buzzer menerima bayaran sebesar Rp1,5 juta untuk menyebarkan narasi negatif dan merusak citra Kejaksaan Agung di berbagai platform digital, seperti TikTok, Instagram, dan Twitter.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pak Prabowo, Tolongin Rakyatnya Rela Jual Data Mata Demi Rp200.000, Ada 21 Ribu Pekerja Sudah di-PHK

    
# buzzer # tersangka # perintangan # Kasus Korupsi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda